Penyelenggara Pemilu Tanpa Kantor
Anggota KPU Kotabaru Sering Dijanjikan Kantor yang Layak, tapi Hanya Tinggal Janji
salah satu lembaga penyelenggara pemilu ini masih menempati kantor utama dengan kondisi seadanya
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Terus berjalannya waktu, tahun ke tahun dan beberapa kali diselenggarakan Pemilu, pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, Provinsi, Kabupaten, Gubernur/Wakil Gubernur, dan Bupati/Wakil Bupati, tidak juga merubah 'nasib' penyelenggara bisa menempati kantor lebih layak dan refresentatif.
Bahkan impian untuk memiliki kantor representatif, seperti hanya asa komisioner KPU.
Sebagai bukti, kurangnya perhatian daerah kepada salah satu lembaga penyelenggara pemilu ini masih menempati kantor utama dengan kondisi seadanya.
Baca juga: Dua Lembaga Penyelenggara Pemilu di Kotabaru Tak Memiliki Kantor, Sempat Dua Kali Pindah
Baca juga: KPU Kotabaru tak Punya Kantor Sendiri, Hanya Menumpang di Eks Kantor Penerangan yang Makin Semrawut
Belum terwujudnya angan-angan KPU memiliki kantor yang jauh representatif, tak terlepas janji-janji pernah yang dilontarkan sejak 2005.
"Tahun 2005 saat KPU menempati eks kantor penerangan, itu sempat ada informasi ada janji merehab/renovasi. Ada renovasi, tapi ternyata bangunan untuk Dinas Kebersihan," kata Ketua KPU Zainal Abidin kepada banjarmasinpost.co.id.
Janji terlontar tak hanya saat proses pemilihan kepada daerah, janji itu terungkap dari 35 anggota dewan di masa itu (2009).
"Proses tentang janji dan segala macamnya, ya terima kasih. 2010, alhamdulillah terpilih bupati. Tentang hal yang sama ada juga, alhamdulillah terima kasih lagi. Meski ada realisasi berupa bangunan yang lain," jelas Zainal.
BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah
