Penyelenggara Pemilu Tanpa Kantor

Anggota KPU Kotabaru Sering Dijanjikan Kantor yang Layak, tapi Hanya Tinggal Janji

salah satu lembaga penyelenggara pemilu ini masih menempati kantor utama dengan kondisi seadanya

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/helriansyah
Kantor KPU terhalang pandangan dua bangunan garasi milik pemerintah daerah 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Terus berjalannya waktu, tahun ke tahun dan beberapa kali diselenggarakan Pemilu, pemilihan Presiden/Wakil Presiden, DPR RI, Provinsi, Kabupaten, Gubernur/Wakil Gubernur, dan Bupati/Wakil Bupati, tidak juga merubah 'nasib' penyelenggara bisa menempati kantor lebih layak dan refresentatif.

Bahkan impian untuk memiliki kantor representatif, seperti hanya asa komisioner KPU.

Sebagai bukti, kurangnya perhatian daerah kepada salah satu lembaga penyelenggara pemilu ini masih menempati kantor utama dengan kondisi seadanya.

Baca juga: Dua Lembaga Penyelenggara Pemilu di Kotabaru Tak Memiliki Kantor, Sempat Dua Kali Pindah

Baca juga: KPU Kotabaru tak Punya Kantor Sendiri, Hanya Menumpang di Eks Kantor Penerangan yang Makin Semrawut

Belum terwujudnya angan-angan KPU memiliki kantor yang jauh representatif, tak terlepas janji-janji pernah yang dilontarkan sejak 2005.

"Tahun 2005 saat KPU menempati eks kantor penerangan, itu sempat ada informasi ada janji merehab/renovasi. Ada renovasi, tapi ternyata bangunan untuk Dinas Kebersihan," kata Ketua KPU Zainal Abidin kepada banjarmasinpost.co.id.

Janji terlontar tak hanya saat proses pemilihan kepada daerah, janji itu terungkap dari 35 anggota dewan di masa itu (2009).

"Proses tentang janji dan segala macamnya, ya terima kasih. 2010, alhamdulillah terpilih bupati. Tentang hal yang sama ada juga, alhamdulillah terima kasih lagi. Meski ada realisasi berupa bangunan yang lain," jelas Zainal.

BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved