Penyelenggara Pemilu Tanpa Kantor

KPU Kotabaru Belum Miliki Kantor Sendiri, Sekda Sebut Sedang Proses Hibah

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad membenarkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak memiliki kantor

Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID/HELRIANSYAH
Said Akhmad, Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel ). 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru H Said Akhmad membenarkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak memiliki kantor.

Menurut H Said Akhmad, aset milik pemerintah daerah eks kantor penerangan yang sekarang ditempati KPU, rencana akan dihibahkan.

Tinggal menunggu persetujuan Bupati.

Baca juga: Dua Lembaga Penyelenggara Pemilu di Kotabaru Tak Memiliki Kantor, Sempat Dua Kali Pindah

Baca juga: KPU Kotabaru tak Punya Kantor Sendiri, Hanya Menumpang di Eks Kantor Penerangan yang Makin Semrawut

Baca juga: Anggota KPU Kotabaru Sering Dijanjikan Kantor yang Layak, tapi Hanya Tinggal Janji

Baca juga: Diinfokan 2018 Ada Anggaran Rp 4 Miliar untuk KPU Kotabaru, Ternyata Hanya ini yang Direhab

Baca juga: Bawaslu Kotabaru Menempati Gedung Eks Kantor Pengadilan yang Bisa Diambil Sewaktu-waktu

Proses penghibahan, karena KPU dan Bawaslu sudah bersifat lembaga vertikal dan harus ada di daerah.
"Setelah dihibahkan aset (tanah), mereka nanti punya anggaran sendiri. Tapi dasarnya harus kita (daerah) hibahkan dulu," jelas Said Akhmad kepada banjarmasinpost.co.id, Jumat (23/10/2020).

"Usulan sudah ada tinggal di Bupati. Tapi, karena pilkada mungkin setelah masuk," sambung Said Akhmad.

Dengan akan menjadi sebuah lembaga vertikal, selain sekretaris KPU, pegawai harus pegawai pusat, bukan lagi pegawai daerah.

"Jadi sedang berproses," pungkas Said Akhmad kepada banjarmasinpost.co.id.

BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved