Berita Tabalong
Polres Tabalong Gelar Apel kesiapan Operasi Zebra Intan 2020, Kasatlantas Ungkap Sasaran Operasi
Jajaran Polres Tabalong menggelar apel kesiapan pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2020
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Apel kesiapan pasukan dalam rangka Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2020 dilaksanakan jajaran Polres Tabalong, Senin (26/10/2020).
Dipimpin Wakapolres Tabalong Kompol Iwan Wahyu Purnomo, apel kesiapan ini dilaksanakan di halaman Mapolres Tabalong.
Dalam rangkaian apel ini juga dilakukan pemasangan simbolis tanda operasi kepada dua personil Polres Tabalong.
Saat memberikan arahan, wakapolres mengatakan apel ini menandakan dimulainya Operasi Kepolisian Kewilayahan Zebra Intan 2020.
Baca juga: Hari ini Satlantas Polres Batola Menggelar Operasi Zebra Intan 2020, Siapkan Kelengkapan ini
Baca juga: MULAI Hari Ini Operasi Zebra 2020 Digelar Lagi, Awas yang Tak Pakai Masker dan Jaga Jarak
Baca juga: Surat Kendaraan Jangan Ketinggalan, Besok Ops Zebra Intan Digelar di Banjarmasin
"Operasi ini akan dilaksanakan selamam 14 hari dimulai 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020," katanya.
Dimana mengedepan preentif, preventif disertai penegakan hukum secara humanis hingga menurunannya kemacetan, pelanggaran, lakalantas serta kamseltibcar.
Terpisah Kasatlantas Polres Tabalong Iptu Narendra Rian Agusta, mengatakan, sasaran operasi mulai dari penerapan protokol kesehatan, pelanggaran lalulintas serta memberikan rasa aman dan nyaman saat Pilkada.
"Hindari kerumunan, tidak ikut konvoi , tidak ada kampanye di jalan, laksanakan kegiatan kampanye sesuai aturan yang diberlakukan," katanya.
Untuk pengendara, imbuhnya, yang diutamakan akan diperiksa merupakan mereka yang secara kasat mata memang terlihat sudah melakukan pelanggaran.
Baca juga: Operasi Zebra Intan 2019 Ditlantas Polda Kalsel Catat 24.496 Pelanggaran, Ini Rinciannya
Kemudian untuk penerapan protokol kesehatan tetap seperti operasi yustisi yang selama ini dilaksanakan dengan mengacu pada Perbup No 26 tahun 2020.
"Ingat masker memang sangat penting bagi kesehatan, tapi helm itu utama bagi di jalan raya. Jadi jangan lupakan helm, tetap gunakan helm dan masker saat berkendara di jalan raya," tegasnya. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)