Berita Balangan
Sebanyak 4.000 UMKM di Balangan Kalsel Diusulkan Terima BPUM Tahap Satu
Rutin mendata UMKM membuat Dinas Koperasi Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan mudah mengirim usulan bantuan ke pemerintah pusat.
Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN - Dinas Koperasi Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian Kabupaten Balangan, Provinsi Kalimantan Selatan, rutin melakukan pendataan unit UMKM.
Dari situ, diketahui jumlah pelaku usaha se kabupaten. Karena itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian mudah melakukan koordinasi.
Terutama saat ini, mengusulkan untuk bisa menerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Totalnya, 4.000 UMKM.
Data tersebut disampaikan Sekretaris Dinas Koperasi Usaha Kecil/Mikro dan Perindustrian, Syamsul Hidayat, didapat dari pendataan terbaru pada Agustus 2020 lalu.
"Kami rutin melakukan pendataan setiap tahunnya. Pada 2019 lalu dan terakhir Agustus 2020 juga ada pendataan. Memang pendataan itu bukan khusus untuk bantuan ini. Hanya saja secara kebetulan diperlukan untuk data BPUM," ucap Syamsul, Senin (26/10/2020).
Baca juga: Apresiasi Dinas LH Balangan untuk Desa Bihara Hilir yang Dapatkan Penghargaan Program Kampung Iklim
Baca juga: Bank Kalsel Dukung Marger BPR Balangan dan HST
Baca juga: Tiga Jalur Pendakian Menuju Puncak Gunung Hauk Balangan Kalsel Ditutup
Baca juga: Ada yang Injak Pagar Tempat Sakral, Pendakian ke Gunung Hauk Balangan Sementara Ditutup
Baca juga: VIDEO Polsek Juai Balangan Desain Ruang Unit PPA Bersahabat dengan Anak untuk Penyidikan
Pihaknya pun merasa beruntung karena adanya pendataan rutin. Sehingga saat diperlukan, tidak lagi mendata ulang dan bisa cepat mengirimkan data tersebut ke pemerintah pusat.
Namun dari 4.000 jumlah UMKM di Kabupaten Balangan, tidak diketahui berapa yang telah diverifikasi dan mendapatkan bantuan. Terlebih, pencairan langsung ke Bank BRI melalui penerima bantuan.
Begitu pula pada bantuan yang dikeluarkan untuk tahap dua, instansi terkait ujar Syamsul hanya berhak untuk pengusulan data dan tidak bisa menentukan siapa yang layak menerima BPUM tersebut.
Terlepas dari itu, Syamsul berharap masyarakat juga memahami prosedur atau administrasi yang diperlukan. Selain itu bantuan yang diterima diharapkan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid 19 saat ini.
"Pandemi Covid 19 saat ini membuat perekonomian anjlok. Diharapkan melalui bantuan pemerintah pusat tersebut, UMKM kembali bisa bergerak dan perekonomian menjadi lebih baik," tutupnya.
Bantuan yang didapat oleh tiap UMKM mencapai Rp 2.400.000. Program tersebut dialirkan secara merata bagi UMKM yang telah terdaftar di Dinas Koperasi Usaha Mikro/Kecil dan Perindustrian Kabupaten Balangan.
(Banjarmasinpost.co.id/Isti Rohayanti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/sejumlah-warga-mendatangi-kantor-dinas-koperasi-umk-perindustrian-balangan.jpg)