Kalselpedia

KalselPedia - Mengenal Lebih Dekat Satlantas Polres Tanahlaut, Ada 5 Unit Pelayanan, Ini Tupoksinya

Dalam menjalankan tugasnya, Kasatlantas Polres Tanahlaut dibantu enam orang bawahan pada urusan pembinaan dan operasional (bin ops) serta lima unit

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Syaiful Akhyar
M Taufiq Qurahman untuk banjarmasinpost.co.id
Petinggi dan personel Satlantas Polres Tanahlaut aktif terjun ke lapangan memberikan pelayanan publik 

Menyelenggarakan administrasi operasional termasuk administrasi penanganan pelanggaran lalu lintas.

Memberikan masukan dalam saran staf kepada kasat lantas.

Unit Regident

Penerbitan dan pemberian sarana identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor kepada pemohon yang memenuhi persyaratan baik yang diterbitkan sendiri maupun dari satuan atasan.

Penerimaan dan penelitian terhadap persyaratan masyarakat pemohon untuk memperoleh surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

Personel Satlantas Polres Tanahlaut aktif bertugas dan terjun ke lapangan memberikan pelayanan publik.
Personel Satlantas Polres Tanahlaut aktif bertugas dan terjun ke lapangan memberikan pelayanan publik. (M Taufiq Qurahman untuk banjarmasinpost.co.id)

Berbagai upaya untuk menjamin bahwa sarana identifikasi yang akan diterbitkan baik langsung maupun melalui satuan atasan dapat dipertanggung jawabkan secara formal maupun material.

Melaksanakan pengujian terhadap pengetahuan-pengetahuan, keterampilan pemohon sim untuk menjamin kebenaran / ketepatan material atas surat izin yang di terbitkan.

Mengawasi, mengarahkan, menganalisa, mengevaluasi dan melaporkan pelaksanaan kegiatan registrasi / identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor.

Membuat laporan penggunaan material dan rencana kebutuhan material secara periodik.

Melaksanakan kegiatan adminitrasi keuangan hasil penyelenggaraan kegiatan registrasi/ identifikasi;
melakukan inovasi-inovasi guna peningkatan pelayanan SIM, STNK, BPKB dan TNKB.

Memberikan masukan saran terkait penyelenggaran kegiatan registrasi/ identifikasi kepada Kasat Lantas.

Unit Laka

Penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus kecelakaan lalu lintas sampai dengan penyerahan berkasa perkara ke penuntut umum.

Pemberian pelayanan melalui pemberian surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kepada korban/keluarga korban.

Petinggi dan personel Satlantas Polres Tanahlaut aktif bertugas dan terjun ke lapangan layani masyarakat
Petinggi dan personel Satlantas Polres Tanahlaut aktif bertugas dan terjun ke lapangan layani masyarakat (M Taufiq Qurahman untuk banjarmasinpost.co.id)

Pengumpulan, pengelolaan data dan informasi yang berkenan dengan kecelakaan lalu lintas baik secara manual atau aplikasi daring/online.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved