Kalselpedia
KalselPedia - Mengenal Lebih Dekat Satlantas Polres Tanahlaut, Ada 5 Unit Pelayanan, Ini Tupoksinya
Dalam menjalankan tugasnya, Kasatlantas Polres Tanahlaut dibantu enam orang bawahan pada urusan pembinaan dan operasional (bin ops) serta lima unit
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Syaiful Akhyar
Editor: Syaiful Akhyar
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Satuan Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanahlaut adalah satuan yang berada di lingkup Polres Tanahlaut.
Sejak 1 April 2020 hingga berita ini dirilis (27 Oktober 2020) Satlantas Polres Tanahlaut dipimpin AKP Muhammad Taufiq Qurahman SIK.
 
Dalam menjalankan tugasnya ia dibantu enam orang bawahan pada urusan pembinaan dan operasional (bin ops) serta lima unit.
Kelima unit itu yakni Unit Kecelakaan (Laka), Unit Administrasi dan Tata Usaha (Mintu). Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident), Unit Pendidikan Masyarakat dan Rekayasa (Dikyasa), dan Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali).
Berikut Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) masing-masing Unit Satlantas Polres Tanahlaut:
*Unit Bin Ops
Merumuskan dan mengembangkan prosedur dan tata cara kerja tetap pelaksanaan tugas pada fungsi Sat Lantas serta mengendalikan, mengawasi, mengarahkan, menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaannya pada semua unit pelaksana, termasuk Supervisi bidang lalu lintas ke wilayah Polres jajaran.
 
Menyiapkan rencana dan program kegiatan termasuk rencana pelaksanaan operasi Kepolisian yang mengedepankan fungsi teknis lalu lintas dan rencana latihan fungsi Sat Lantas secara internal dalam rangka pengembangan sumber daya manusia Polri.
Mengadakan koordinasi bersama instansi lintas sektoral dalam rangka kerjasama keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) dan penegakan hukum lalu lintas.
Mengatur dan mengelola pemanfaatan peralatan dan kendaraan inventaris untuk mendukung pelaksanaan tugas fungsi satlantas; Membantu dan memberikan masukan kepada kasat lantas; Mewakili kasat lantas apabila berhalangan melaksanakan tugas.
*Unit Mintu
Membuat laporan secara umum atau periodik dan laporan khusus yang terjadi di wilayah polres yang berkaitan dengan masalah lalu lintas.
Mengatur dan menyiapkan penyelenggaraan dukungan administrasi pelaksanaan tugas.
 
Menyelenggarakan kegiatan pengumpulan, pengelolaan dan penyajian data dan informasi yang berkenaan dengan aspek pembinaan dan pelaksanaan kegiatan serta visualisasi data dalam bentuk grafik, peta, aplikasi online dan lain-lain.
 
												

 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											