Berita Kalteng
Operasi Zebra Telabang Sembari Penertiban Masker Pengendara di Palangkaraya
Operasi Zebra Telabang dilaksanakan anggota Polda Kalteng di Jalan RTA Milono, Bundaran Burung, Kota Palangkaraya.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Operasi Zebra Telabang 2020 yang digelar jajaran Polda Kalimantan Tengah, melibatkan seluruh personel gabungan dari sejumlah instansi terkait. Sekalian, menyosialisasikan Protokol Kesehatan kepada pengendara di Palangkaraya, terutama penggunaan masker.
Anggota Satuan Lalu Lintas melakukan penertiban kendaraan melalui Operasi Zebra Telabang, sedangkan personel gabungan dari instansi lainnya melaksanakan pendisiplinan Protokol Kesehatan pandemi Covid-19 bagi pengendara kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua.
"Operasi Zebra Telabang kali ini, selain razia kendaraan, juga menertiban pengendara yang tidak mengenakan masker saat lewat di Jalan RTA Milono, Bundaran Burung, Kota Palangkaraya," ujar Kasilaka Subdir Gakkum, AKP Wakit, Rabu (28/10/2020).
Baca juga: Tim BPBPK Kalteng Latih Relawan Pemadam Kebakaran Palangkaraya Atasi Karhutla
Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Polda Kalteng Siapkan Kendaraan Uji Praktik Pembuatan SIM B1 dan B2
Baca juga: Hindari Operasi Zebra, Warga Palangkaraya Pilih Jalan Tikus Naik Motor
Di jelaskan, dalam operasi tersebut, personel Polda Kalteng dibantu Denpom XII/2 Palangkaraya dan Satpol PP Kota Palangkaraya yang melakukan penertiban pengendara tak bermasker.
"Kegiatan ini untuk meningkatkan kedisiplinan warga terhadap Protokol Kesehatan. Karena, Pandemi Covid-19 masih berlangsung. Tentu, harapan kami dapat menekan sekaligus mencegah penyebaran virus corona yang kini masih mewabah di seluruh lapisan masyarakat tidak terkecuali di Kota Cantik Palangkaraya ini," ujar Wakit.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)
