Berita Tanahlaut
Realisasi PBB Tala Lampaui Target, Penunggak Diimbau Segera Melunasi
Gencarnya sosialisasi yang dilakukan Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), berdampak positif
Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Gencarnya sosialisasi yang dilakukan Badan Pendapatan (Bapenda) Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), berdampak positif terhadap penggalian pendapatan dari pajak bumi dan bangunan (PBB).
Hal itu terukur dari capaian realisasinya yang melampaui target.
Contohnya PBB perdesaan, merujuk data pada Bapenda Tala hingga pekan ketiga Oktober 2020, capaianya telah mencapai 103,81 persen atau Rp 2.979.477.401 dari target Rp 2,870 miliar.
Lalu, PBB perkotaan dari target Rp 750 juta telah terealisasi Rp 722.606.548 atau 96,36 persen.
Baca juga: Mulai Hari Ini, Peserta BPJS Kesehatan Harus Registrasi Ulang, Ternyata Ini Masalahnya
Baca juga: Sean Connery, Aktor Pemeran Agen 007 James Bond, Meninggal Dunia dalam Tidur
Baca juga: Wajah Mulus Tanpa Noda Syahrini Selalu Curi Perhatian, Rahasia Istri Reino Barack Bikin Syok Netijen
"Alhamdulillah capaiannya sudah cukup bagus dari total SPPT sebanyak 128.382 lembar yang kami terbitkan sejak Mei lalu," ucap Kepala Bapenda Tala Surya Arifani, Minggu (1/11/2020).
Ia mengimbau wajib untuk yang masih belum membayar PBB agar segera menuntaskan kewajiban tersebut.
"Baik PBB tahun ini maupun tahun sebelumnya yang tertunggak," tandasnya.
Ia mengatakan pembayaran PBB setelah jatuh tempo pada 31 Oktober 2020 dikenai denda sebesar dua persen.
"Jika lewat dari tanggal tersebut maka bakal dikenai denda sebesar dua persen per bulan hingga paling lama selama dua tahun atau maksimal 48 persen," jelas Surya.
(banjarmasinpost.co.id/roy)
