KalselPedia
KalselPedia - Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Banjar (RSB)
Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Banjar (RSB) adalah salah satu radio tertua di Kabupaten Banjar
Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KalselPedia - Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Suara Banjar (RSB) adalah salah satu radio tertua di Kabupaten Banjar.
Radio yang mengudara pada frekuensi modulasi (FM) 100,4 itu sempat dua kali berganti nama.
Nama pertama yang disematkan untuk radio yang berada di bawah naungan Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Banjar ini adalah Radio Suara Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Banjar.
Setelah itu nama radio yang berada di Jalan Pangeran Hidayatullah berganti menjadi Radio Suara Banjar.
Baca juga: KalselPedia : Kantor Hukum Justice 4 All, Berikan Penyediaan Jasa Hukum
Baca juga: KalselPedia - Sekretariat Satgas Covid-19 di Banjarbaru
Baca juga: KalselPedia - Sejarah Singkat Terbentuknya Kabupaten Tabalong
Radio yang kini juga memiliki Bintang Radio ini sudah berusia 26 tahun atau lahir di tahun 1994.
Pendirinya yakni Syaiful Anwar yang kini menjadi Direktur Utama PDAM Intan Banjar.
Radio Suara Banjar di 2020 berada di bawah Direktur LPPL Radio Suara Banjar Eddy Elminsyah Jaya dan Manager Studio Radio Suara Banjar, Akhmad Effendy.
Radio ini bersebelahan dengan Intan TV, yang juga berada di bawah naungan Diskominfostandi Kabupaten Banjar.
Selain menyajikan hiburan, talkshow dengan banyak narasumber dari instansi di wilayah Kabupaten Banjar, radio ini juga menyediakan program penyiaran pembelajaran melalui udara yakni ” Wajar ” atau wadah belajar.
Pembelajaran ini diadakan untuk menfasilitasi belajar dari rumah atau belajar jarak jauh selama pandemi covid 19.
Tidak hanya bagi pelajar SD dan SMP, Wajar juga diadakan bagi pelajar madrasah di Kabupaten Banjar.
Banjarmasinpost.co.id/Milna
