KalselPedia
KalselPedia : Kantor Hukum Justice 4 All, Berikan Penyediaan Jasa Hukum
Law Office Justice 4 All merupakan Kantor Advokat yang bergerak dibidang penyediaan jasa hukum profesional yang bersifat Litigasi dan non litigasi
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Berada di Jalan Pandansari No18, Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah , Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kantor Hukum Justice 4 All berdiri sejak 2015 lalu.
Kantor hukum ini digawangi dan didirikan para advokat muda yang begitu energik yakni M Rizky Hidayat SH MKn, Akhmad Iderani SH, Eka Nugroho Hadi Prajoso SH, dan M Iqbal SH MH
Law Office Justice 4 All merupakan Kantor Advokat yang bergerak dibidang penyediaan jasa hukum profesional yang bersifat Litigasi dan non litigasi atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan (Alternative Dispute Resolution).
Adapun konsentrasi bidang yang ditangani meliputi segala aspek hukum. Dengan dasar pemahaman ilmu hukum yang matang dan baik serta dilandasi dengan penegakkan etika profesi maka akan dapat menjaga dan memaksimalkan posisi serta kepentingan hukum bagi klien.
Baca juga: Pengacara Muda Banua ini Dilantik sebagai Sekjen YLC, Ada Kepuasan Bisa Membantu Pencari Keadilan
Baca juga: Selamatkan Lahan Pembangunan RS Tipe A, Pemprov Kalteng Gandeng Jaksa Pengacara Negara
Baca juga: Berdebat dengan Wali Kota, Pengacara Ini Sebut Tisu di Dalam Mobil adalah Masker, Tolak Bayar Denda
Selain itu Law Office Justice 4 All juga mengkhususkan dalam bidang konsultan hukum bisnis (Busines Law consultant/Economic Law), dimana dewasa ini kegiatan bisnis atau kegiatan usaha sangat berkembang pesat sehingga dalam implementasinya selalu berhadapan dengan peraturan hukum baik itu dari sisi administratif atau dari sisi hukum Privat (perdata) maupun dari sisi hukum public (pidana), sehingga patut di sadari dan tidak dapat dipungkiri bahwa sebenarnya setiap langkah dalam kegiatan bisnis merupakan suatu langkah hukum.
Banyak orang beranggapan keliru tentang Profesi hukum, karena mereka memandang bahwa jasa keahlian profesi hukum baru akan digunakan pada saat timbulnya masalah hukum, sebaliknya Law Office Justice 4 All ingin membuka wawasan tentang pentingnya jasa profesi hukum khususnya dalam bidang hukum bisnis.
Konsultan hukum bisnis bertugas untuk mengawal proses bisnis atau kegiatan usaha yang dilakukan oleh para pelaku usaha atau
pelaku bisnis guna tercapainya hubungan bisnis yang fair dan terciptanya iklim usaha yang kondusif sehingga terhindar dari masalah hukum.
Baca juga: Pemanggilan Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kuasa Hukum Sebut Surat Polda Cacat Formil
Saat ini Office Justice 4 All mewakili banyak perusahaan antara lain PT Penjamin Kredit Daerah "Jamkrida" Kalimantan Tengah (Kalteng), PT.Perintis Embee "Perembee" (Banjarbaru), PT Multi Guna Laksmana, PT Diyatama Banua Raya (Banjarbaru).
Kemudian, PT Surya Mas Agung (Banjarbaru), PT Surya Timur Sakti Jatim Main Dealer Yamaha Kalsel-Teng, CV Agung Jaya Sakti, PT Power Marine Tech, PT Athilla Makmur Sejahtra, PT Karya Cipta Insani.
Serta juga ada, PT Daya guna Traktor, PT Griya Bestari, PT Borneo Lautan Cakrawala Jaya, PT Bumi Tamara PT Dimas Maju Lestari, CV Dimas Lestari Dan Perusahaan Daerah Selidah Barito Kuala.
(banjarmasinpost.co.id/irfani rahman)
