Berita Banjarmasin

Puncak Peringatan Hari ATR Nasional 2020, Jokowi Serahkan 1 Juta Sertifikat Tanah

Presiden RI,Joko Widodo menyerahkan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota di Indonesia termasuk di Kalsel

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Capture Youtube Kementrian ATR BPN RI
Presiden Joko Widodo usai membagikan 1 juta sertifikat tanah secara virtual kepada masyarakat di 31 Provinsi di Indonesia. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Presiden RI, Joko Widodo menyerahkan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi dan 201 kabupaten/kota di Indonesia termasuk di Kalsel secara virtual dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/11/2020).

Penyerahan ini merupakan bagian dari puncak Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional Tahun 2020 bertema Transformasi Digital Tata Ruang dan Pertanahan Menuju Digitalisasi yang Profesional dan Terpercaya. 

Dimana satu juta sertipikat bidang tanah ini merupakan hasil dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terus digenjot oleh Kementrian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan (BPN) RI. 

Penyerahan satu juta sertifikat ini menurut Jokowi merupakan langkah penting dalam upaya sertifikasi seluruh bidang tanah yang ada di Republik ini yang terus digenjot setiap tahunnya. 

Baca juga: Sebanyak 750 Sertifikat Tanah Pemkab Batola Diserahkan BPN

Baca juga: Melalalui Program Lensa Batola, BPN Sosialisasikan Pembuatan Sertifikat Tanah

Dimana Ia menargetkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia harus sudah bersertipikat paling lambat di Tahun 2025 mendatang. 

Adanya sertifikat atas tanah menurutnya sangat penting untuk menekan potensi terjadinya sengketa dan konflik agraria baik antar sesama warga, warga dengan perusahaan swasta maupun warga atau perusahaan swasta dengan Pemerintah. 

Percepatan dikeluarkannya sertipikat tanah juga menurut Presiden menjadi hal yang menjadi perhatiannya secara khusus. 

Sebab, Ia ingin tak ada lagi kenyataan di lapangan bahwa untuk mengurus sertifikat tanah menbutuhkan waktu yang lama dan urusan yang berbelit-belit. 

Bahkan kata Jokowi, Ia sendiri sebelumnya juga pernah mengalami lambatnya proses pengurusan terkait pertanahan. 

"Saya sendiri pernah mengalami lama sekali mengurus sertifikat ini," kata Presiden. 

Bagi masyarakat yang sudah menerima sertifikat tanah dan ingin memanfaatkannya untuk mengakses permodalan usaha, Presiden juga mengingatkan agar penggunaan dana modal benar-benar digunakan seratus persen untuk usaha dan bukan malah untuk keperluan konsumtif. 

Dalam laporannya kepada Presiden, Menteri ATR Kepala BPN RI, Sofyan A Djalil menyatakan hingga awal Bulan Nopember Tahun 2020, pihaknya sudah mengeluarkan sebanyak 6,5 juta sertifikat tanah di berbagai daerah di Indonesia dari target sebanyak 7,3 juta sertipikat. 

Target ini diakuinya memang sempat disesuaikan dari yang sebelumnya ditargetkan sebanyak 10 juta sertipikat menjadi 7,3 juta mengingat adanya pandemi Covid-19 yang selain menghambat produktifitas di lapangan, tapi juga menyebabkan adanya refocussing anggaran di Kementrian ATR/BPN RI. 

Sedangkan sebelumnya sebelum ada pandemi Covid-19 produktifitas program PTSL menurutnya cenderung terus meningkat yaitu sebanyak 5,4 juta sertipikat di Tahun 2017, 9,3 juta di Tahun 2018 dan 11,2 juta di Tahun 2019. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved