Berita Tanahlaut

Puluhan Tahun Jalan Rusak Parah, Ternyata Penyebabnya Riamadungan Tala Masuk Kawasan Hutan 

Akses jalan menuju Desa Riamadungan tak tersentuh peningkatan infrastruktur karena ternyata desa itu masuk kawasan hutan

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Kolase Banjarmasinpost
Anggota PMI Tala mendorong mobil mereka yang mogok terjebak jalan yang hancur menuju Riamadungan, beberapa waktu lalu. (Kanan) Bupati Tanahlaut H Sukamta. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Selama puluhan tahun hingga sekarang akses jalan menuju Desa Riamadungan di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), masih rusak parah.

Saat penghujan badan jalan menjadi teramat becek dan licin sehingga cukup sulit dilintasi. Sebaliknya, saat kemarau menjadi berdebu.

"Masih susah dilewati, apalagi sekarang juga masih sering hujan kan. Banyak lubang-lubang yang menghiasi jalanan," ucap Syamsul, warga Pelaihari yang kerap bepergian ke Riamadungan, Selasa (10/11/2020).

Beberapa waktu lalu rombongan anggota PMI Tala saat menuju desa terpencil di Tala itu juga terjebak di jalaan yang licin dan berlumpur. 

Baca juga: Gaungkan Wisata di Tanahlaut, Dinas Pariwisata Gandeng Radja Bikin Jingle

Baca juga: Kembangkan Usaha, Perusahaan Pelat Merah di Tanahlaut ini Lirik Tambang Batu Gunung

Baca juga: Pascacovid, Eks RSHB Tanahlaut Diwacanakan Dimanfaatkan untuk Beberapa Layanan ini

Mobil tersebut bahkan mogok dan harus didorong. Saat itu mereka membawa bantuan sembako kepada warga setempat yang terpapar banjir.

"Banyak yang hancur jalannya di sana sini. Bisa dikatakan hampir sepanjangan rusaknya," tutur Yana, anggota PMI Tala.

Sekadar diketahui, lumayan jauh menjangkau permukiman di Riamadungan. Jaraknya dari muara jalan poros Trans Kalimantan sekitar 27 kilometer.

Jalan menuju Desa Riamadungan hingga sekarang juga tak kunjung tersentuh proyek peningkatan infrastruktur dari pemerintah daerah.

Bupati Tala H Sukamta mengatakan pemerintahannya ada kendana nonteknis yang menjadi pengganjal yakni lantaran kawasan setempat masih masuk kawasan hutan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Ia mengatakan saat ini pemerintahannya sedang berupaya meminta KLHK agar dapat memberikan kawasan setempat kepada Pemkab Tala. 

Baca juga: VIDEO Cita-cita Bocah Obesitas Tanahlaut Kalsel Bikin Tersenyum Petugas RSUD Hadji Boejasin

"Itu sangat penting agar jalan menuju Riamadungan dapat dibangun infrastruktur jalan yang layak, supaya dapat diperbaiki hingga nantinya diaspal," tutur Sukamta.

Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang ini juga telah meminta Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Pertanahan (PUPRP) Tala segera menyusun perencanaan terlebih dahulu dan dapat menentukan langkah-langkah selanjutnya. (banjarmasinpost.co.id/idda royani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved