Berita Banjarmasin

Komisi IV DPRD Kalsel Inisiasi Raperda Tentang Lansia, Begini Latar Belakangnya

inisiasi Raperda tersebut dilandasi fenomena masih adanya lansia yang terlantar dan bahkan tak diakui oleh keluarganya.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID/ACHMAD MAUDHODY
H Luthfi Saifuddin, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan ( Kalsel ). 

Editor: Eka Dinayanti

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Tak hanya fokus pada bidang pendidikan dan kesehatan, Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel yang juga membidangi kesejahteraan masyarakat menginisiasi Rancangan Pertauran Daerah (Raperda) Tentang Lanjut Usia (Lansia).

Disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalsel, H M Luthfi Saifuddin, inisiasi Raperda tersebut dilandasi fenomena masih adanya lansia yang terlantar dan bahkan tak diakui oleh keluarganya.

"Banyak kita lihat nasibnya di hari tua tidak terurus jauh dari keluarga. Ini penting ada kehadiran pemerintah memberikan kepedulian kepada mereka para lansia yang nasibnya tidak beruntung," kata Luthfi, Sabtu (14/11/2020).

Baca juga: Pekerjaan Ayah Ayu Ting Ting Usai Pensiun PNS, Tampilan Abdul Rozak Berubah

Baca juga: Ingatkan Dosa Zina, Umi Pipik Atur Gaya Pacaran Abidzar dan Nadia Raisya

Baca juga: Sentil Posting Maksiat, Aldi Taher Colek Nikita Mirzani, Sebut Nyai Begini

Menurut Legislator Fraksi Gerindra ini, para lansia yang bernasib tak beruntung tersebut sedikit banyak sama keadaannya dengan kaum disabilitas, khususnya dari aspek fisik.

Dimana mereka kata Luthfi tak lagi memiliki kekuatan fisik yang memadai untuk menopang hidupnya sendiri dalam mencari nafkah sehari-hari.

Karena itu, hal-hal yang dirumuskan dalam Raperda Tentang Lansia tersebut diantaranya akan mengatur terkait kewenangan Pemerintah untuk turun langsung memberikan perlindungan kepada para lansia terlantar.

"Hal lainnya, kami ingin usulkan dalam Raperda ini lansia diatas 65 tahun bisa dibebaskan membayar iuran BPJS. Kami tidak ingin ada orang tua terlantar sakit. Bahkan kemarin ada meninggal tidak terurus, keluarganya dimana tidak diketahui," beber Luthfi.

Selain itu, Raperda tersebut juga diproyeksikan menjadi landasan hukum bagi Pemerintah untuk memberikan bantuan kepada panti-panti jompo khususnya dalam membantu memenuhi keperluan konsumsi para lansia.

Pasalnya menurut Wakil Rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Banjarmasin ini, tak sedikit panti-panti jompo yang kesulitan memenuhi asupan gizi dan nutrisi untuk para penghuninya.

Padahal, lansia juga membutuhkan asupan gizi dan nutrisi agar bisa tetap sehat di hari tua dan tak sakit-sakitan.

Setelah diusulkan, Panitia Khusus (Pansus) Raperda Tentang Lansia akan segera dibentuk untuk bisa segera bekerja merumuskan Raperda secara komperhensif.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved