Berita Tabalong
Survey di Hutan Desa Talan Tabalong, Tim Gabungan Temukan 12 Titik Sarang Orangutan
Survei orang utan di Desa Talan, Kecamatan Banua Lawas, Tabalong, Tim gabungan dapatkan 12 titik sarang orang utan
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Tim gabungan KPH Tabalong bersama seksi KSDA Dinas Kehutanan Kalsel dan Dinas Lingkungan Hidup Kalsel dan BKSDA Kalsel, melakukan survei orang utan di Desa Talan, Kecamatan Banua Lawas, Tabalong.
Kegiatan ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi tentang keberadaan orang utan di hutan yang ada di Desa Talan.
Kasi Perlindungan Hutan KPH Tabalong, Zainal Abidin, Kamis (19/11/2020), membenarkan, adanya survei yang dilakukan untuk mencek keberadaan orang utan.
"Kegiatannya dilakukan tanggal 17 November 2020 tadi, karena adanya info orang utan," katanya.
Baca juga: Identifikasi Keberadaan Orang Utan di Hutan Wilayah HSU, Petugas Temukan Puluhan Sarang
Baca juga: Dievakuasi ke Pusat Penyelamatan IAR Indonesia Ketapang, Begini Kondisi 2 Orangutan dari Jawa Tengah
Baca juga: Di Antara Pepohonan Khas Hutan Kalimantan, Rombongan Melihat Orangutan Bergelantungan di Habitatnya
Menindaklanjuti informasi itulah tim bergerak melakukan survei agar bisa mendapatkan data terkini menyangkut keberadaan orang utan tersebut.
Sehingga nantinya bisa untuk mengambil langkah selanjutnya terkait keberadaan orang utan yang diinfokan.
Dari hasil survei dan inventrisiasi yang dilakukan ternyata tim tidak menjumpai adanya orang hutan di lokasi yang dimaksud.
"Tidak dijumpai orang hutan pada saat inventarisasi tetapi diitemukan sarang sebanyak 12 titik dengan kategori kelas 1 sampai dengan 4," katanya.
Keberadaan sarang orang utan tersebut cenderung berdekatan dengan pohon asam kuang, karet, kariwaya atau beringin, yang merupakan sumber makanannya.
Dari hasil temuan sarang orang utan, terdapat kategori kelas 1 dengan ciri-ciri masih segar, daun hijau.
"Diperkirakan lama sarang antara 1 sampai 2 hari," katanya.
Baca juga: Rawat Orangutan, Pengasuh Wajib Pakai Masker dan Sarung Tangan, Antisipasi Covid-19
Dengan temuan itu selanjutnya akan diadakan sosialisasi dengan masyarakat untuk menjaga kelestarian orang utan.
Serta di sekitar lokasi akan dilakukan pemasangan papan imbauan atau larangan berburu orang utan. (banjarmasinpost.co.id/dony usman)