Pilkada Kalteng 2020

Jelang Pencoblosan, KPU Palangkaraya Ingatkan Petugas di TPS Wajib Kenakan APD

Petugas di TPS, nantinya wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) selama menjalankan tugasnya.

Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Ketua KPU Kota Palangkaraya, Ngismatul Choiriyah. 

Editor : Hari Widodo
 
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pelaksanaan pencoblosan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tinggal 17 hari lagi atau Rabu (9/12/2020).

Segala persiapan sudah dilakukan oleh penyelenggara Pilkada Kalteng menjelang hari pencoblosan.

Petugas di TPS, nantinya wajib mengenakan alat pelindung diri (APD) selama menjalankan tugasnya.

Menurut Ketua KPU Kota Palangkaraya, Ngismatul Choiriyah, semua petugas yang ada di TPS wajib mengenakan alat pelindung diri selama menjalankan tugasnya.

Baca juga: Tahapan Pencoblosan Pilgub Makin Dekat, KPU Kalsel Siapkan 2,86 Juta Surat Suara 

Baca juga: Sosialisasi Pilkada Terus Berlangsung, Taati Protokol Kesehatan Saat Hari Pencoblosan

"Petugas KPPS Wajib pakai alat pelindung diri  (APD), tetapi tidak pakai baju hasmat,  pakai pelindung muka, masker, sarung tangan dan kelengkapan lainnya," ujarnya.

Sebab itu, dalam pelaksanaan pemungutan suara untuk Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang, setiap KPPS harus menyiapkan berbagai perlengkapan penunjang protokol kesehatan yang telah diatur sesuai ketentuan.

“Yang perlu diperhatikan setiap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara yang ada di Palangkaraya ketika di Tempat Pemungutan Suara nantinya harus menyiapkan alat atau sarana Protokol Kesehatan bagi pemilih dan petugas,”ujarnya.

Baca juga: Satpol PP Banjar Tugaskan Linmas Disiplinkan Protokol Kesehatan di TPS Pencoblosan

Perlengkapan penunjang protokol kesehatan saat pemungutan suara tersebut, untuk mencegah penularan Covid-19 dalam pelaksanan Pilkada.

“Ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19 saat pemungutan suara, KPPS wajib menyediakan sarana penunjang pencegahannya,” ujarnya lagi. (banjarmasinpost.co.id / faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved