Berita Banjarmasin

Belajar Tatap Muka, Disdikbud Kalsel Sebut Hanya untuk Sekolah di Zona Hijau dan Kuning

M Yusuf Effendi menyatakan akan tetap memperhatikan status peta zonasi risiko sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka di sekolah. 

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel, M Yusuf Effendi. 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Pusat memberikan kewenangan pelaksanaan kembali belajar tatap muka kepada Pemerintah Daerah. 

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 04/KB/2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. 

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel, M Yusuf Effendi menyatakan akan tetap memperhatikan status peta zonasi risiko sebelum memberikan izin pembelajaran tatap muka di sekolah. 

Khususnya bagi satuan pendidikan di bawah kewenangan Disdikbud Provinsi Kalsel yaitu jenjang SMA, SMK dan SLB. 

Baca juga: Bersiap Belajar Tatap Muka Awal 2021, SMPN 31 Banjarmasin Lakukan Survey Ulang Orang Tua

Baca juga: Zona Oranye di Kabupaten Banjar Bisa Gelar Belajar Tatap Muka, Sekolah Sambut Antusias

Baca juga: Semua Sekolah di Kabupaten Banjar Bisa Usulkan Belajar Tatap Muka, Syaratnya Harus Lolos Penilaian

"Kita harus memperhatikan kondisi riil daerah. Artinya kalau memang sudah zona hijau dan juga zona kuning maka kita baru akan belajar tatap muka secara langsung di sekolah," kata Yusuf kepada Banjarmasinpost.co.id, Senin (30/11/2020).

Pasalnya jika kondisi zona risiko wilayah masih oranye apalagi merah, maka risiko dianggap masih terlalu besar untuk dilaksanakan pembelajaran tatap muka di sekolah. 

Pihaknya kata Yusuf juga terus berkoordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kalsel sebagai pertimbangan-pertimbangan dalam menentukan langkah. 

Meski demikian, Yusuf menyatakan sudah memerintahkan kepada para kepala satuan pendidikan untuk melaksanakan sederet persiapan. 

Yaitu untuk mengisi daftar periksa kesiapan protokol kesehatan dan layanan kesehatan yang diterapkan di sekolah. 

Sekolah diminta membuat surat pernyataan untuk disodorkan ke komite sekolah dan para orang tua murid untuk menanyakan kesediaan mereka mengizinkan anaknya kembali belajar tatap muka di sekolah. 

Lalu kesiapan sarana dan prasarana protokol kesiapan juga harus sudah mulai disiapkan. 

Diantaranya disediakannya tempat mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun di depan setiap kelas. 

Penafisan suhu tubuh peserta didik menggunakan thermogun sebelum memasuki kelas juga wajib disiapkan. 

Jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar juga diatur dan dibagi menjadi dua kelompok agar dijadwalkam masuk ke sekolah di hari yang bergantian. 

Baca juga: Hari Terakhir Simulasi Belajar Tatap Muka di Sekolah, Murid SMPN 31 Banjarmasin Tetap Antusias

"Kursi meja diatur sedemikian rupa sehingga jarak terpelihara. Kemudian tentu ketika proses belajar mengajar pakai masker dari rumah sampai kembali ke rumah," kata Yusuf. 

Sementara ini, Ia mengimbau seluruh pihak untuk tetap terus berdoa agar pandemi Covid-19 khususnya di Kalsel bisa segera berakhir agar proses belajar mengajar bisa cepat kembali normal.  (banjarmasinpost.co.id/achmad maudhody) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved