Berita Kalteng
Klarifikasi Video Keributan Lapas Narkoba Kasongan, Polda Kalteng Sebut Hanya Miskomunikasi
Video Keributan antara petugas penjaga lapas dan personil Ditresnarkoba Polda Kalteng di lembaga pemasyarakatan Kasongan beredar di medsos
Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
 
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Video Keributan yang terjadi antara petugas penjaga lapas dan personil Ditresnarkoba Polda Kalteng di lembaga pemasyarakatan Kasongan , Kabupaten Katingan Provinsi Kalteng kini beredar di media sosial, Minggu (29/11/2020).
Terkait dengan peristiwa tersebut pimpinan kedua lembaga ini pun mengklarifikasi kejadian tersebut sebagai akibat miskomunikasi antara personil saat menjalankan tugas.
Pimpinan kedua lembaga telah bersepakat akan melakukan jalinan kerjasama yang kompak untuk pemberantasan narkoba di Kalteng kedepannya.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut pihaknya mengalami sedikit masalah saat ingin masuk ke dalam Lapas Narkoba Kasongan.
Baca juga: Asyik Pesta Narkoba dengan Seorang Wanita dalam Mobil, Oknum Anggota DPRD Labura Digerebek Polisi
Baca juga: Ratusan Barang Sitaan dari Napi Lapas Narkoba Karangintan Banjar Dimusnahkan, ini Jenisnya
Baca juga: Dua Narapidana Lapas Narkoba Kasongan Kabur Naik Bus Menuju Sampit
"Saat itu, ada terjadi miskomunikasi dengan petugas penjaga lapas dan personil kami, meskipun penyidik Polda Kalteng sudah mendapatkan izin dari Kalapas,"ungkapnya.
Dia menjelaskan, pihaknya saat itu tengah melakukan penyelidikan kasus peredaran narkoba yang ada di luar lapas.
Karena, ada keterkaitan dengan warga binaan di dalam lapas, pihaknya sudah izin minta bon terhadap dua warga binaan di dalam Lapas tersebut.
"Dua orang warga binaan tersebut inisialnya JH dan FJ yang saat ini masih berstatus sebagai saksi dan keduanya mengaku sebagai perantara saja dalam penyalahgunaan narkoba, kami masih dalami keterlibatan mereka untuk pengungkapan narkoba yang sedang kami lakukan," ujar Mantan Kapolresta Palangkaraya ini.
Lebih jauh, Hendra mengatakan, kejadian keributan tersebut tidak berlangsung lama hanya sekitar lima menit saja, yang kemudian akhirnya proses penyelidikan tetap dilanujutkan.
Setelah keributan selesai, dalam hitungan setengah jam Ditresnarkoba Polda Kalteng berhasil menangkap dua pelaku pengedar sabu yang ada di Kota Cantik Palangkaraya.
"Kami berhasil menangkap dua pelaku pengedar narkoba, berinisial Mu (34) dan Ra (39) yang merupakan pengedar sabu, setelah mendapatkan keterangan dari warga binaan tersebut," ujarnya.
Hendra mengutarakan, pelaku pengedar Mu diamankan anggota ketika berada di Jalan Badak XIII tepatnya di sebuah barak milik Wiji pintu no 7.
"Dari pelaku berhasil diamankan 12 paket sabu dengan berat kotor 59,98 gram sabu, dua sendok sabu berikut barang bukti lainnya," jelasnya.
Sementara itu pada pelaku berinisial Ra, pihaknya telah mengamankan barang bukti 37 paket sabu dengan berat kotor 175,78 gram, satu unit timbangan digital merek pocket scale, satu kantong plastik hitam beserta barang bukti lainnya.
"Untuk TKP sendiri berada di Jalan Manjuhan Kota Palangkaraya pada pukul 14.30 Wib," ujarnya.


 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
				
			 
											 
											 
											 
											