Penanganan Covid 19

Pasien Covid-19 Kotim Kalteng Meningkat, Operasi Yustisi Digelar Hingga Pinggiran Kota Sampit

Operasi yustisi kali ini, tidak hanya digelar di Kota Sampit saja, tetapi hingga ke pinggiran Kota Sampit

Penulis: Fathurahman | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/faturahman
Petugas saat melakukan operasi yustisi di Sampit, terutama memberikan sanksi kepada warga yang tidak pakai masker. 

Editor : Hari Widodo
 
BANJARMASINPOST.CO.ID, SAMPIT- Penularan virus corona di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, hingga, Senin (30/11/2020) masih tinggi.

Berbagai upaya dilakukan tim satgas penanganan Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk menekan angka penularan virus yang menyerang organ pernafasan tersebut.

Penegakan Peraturan Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) nomor 29 tahun 2020 Tentang Protokol Kesehatan dengan Operasi Yustisi pun terus dilaksanakan oleh petugas terkait.

Operasi yustisi kali ini, tidak hanya digelar di Kota Sampit saja, tetapi hingga ke pinggiran Kota Sampit.

Baca juga: Sebanyak 30 Warga Dapat Teguran dalam Operasi Yustisi di Bunipah Kabupaten Banjar

Baca juga: Operasi Yustisi di Jalan Adhyaksa Banjarmasin, Petugas Masih Dapati Warga Tak Bermasker

Baca juga: Satgas Covid-19 Kapuas Lakukan Operasi Yustisi Serentak dan Penyemprotan Desinfektan

Personil Polsek Mentaya Hulu jajaran Polres Kotim Polda Kalteng bersinergi dengan Anggota Koramil 1015-13 Kuala Kuayan aktif dalam menggiatkan operasi yustisi protokol kesehatan di beberapa tempat di Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin timur.

Kapolres Kotim melalui Kapolsek Mentaya Hulu Iptu Roni Paslah, mengatakan, pihaknya bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mengawal berjalannya aturan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta menjauhi kerumunan, agar terhindar penyebaran Covid 19.

"Kami bersinergi dengan unsur muspika dan tenaga kesehatan melaksanakan rajia masker dan memberikan imbauan serta pembagian masker ke masyarakat untuk memutus rantai penyebaran covid 19,  karena peran  dan kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan sangat penting," ujar Kapolsek.(banjarmasinpost.co.id/faturahman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved