Berita Nasional
Ustaz Maaher Ditahan 20 Hari di Rutan Salemba, Kata Cantik dan Jilbab Jadi Kunci Penghinaan
Maaher At Thuwailibi alias Ustaz Maaher ditahan 20 hari di Rutan Salemba. Dia ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
"Kami duga terjadi penghinaan yang menjadikan delik yang kuat untuk menghasut dan menimbulkan perpecahan antargolongan dan kelompok masyarakat, inlah yang menjadi pertimbangan kepolisian," ucapnya.
Dari penangkapan tersebut, penyidik turut menyita empat buah telepon genggam dan sebuah kartu identitas atas nama Soni Eranata.
Adapun Maheer diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya adalah enam tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp 1 miliar.
Di bagian lain, Nikita Mirzani menyebutkan, penangkapan Maaher adalah kemenangan baginya.
Pasalnya, sebelum dilaporkan pendukung Habib Luthfi, Maaher pernah mengancam akan mengepung rumahnya.
Menurut Nikita, Maaher sudah melanggar hukum ketika menghina dan mengancam keselamatan dirinya.
"Dia (Maaher) kan SARA dan coba mengancam gue sambil bawa pasukan 800 orang plus 400 orang. Dia udah salah menyerang janda," kata Nikita Mirzani, Kamis (3/12/2020).
Reaksi anggota DPR RI
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menilai penangkapan Soni Ernata alias Maaher At-Thuwailibi oleh Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian, bukan bentuk kriminalisasi ulama.
Menurut Sahroni, jika seorang ulama melakukan tindakan kriminal yang jelas-jelas melawan hukum, maka sudah sewajarnya ulama tersebut menerima konsekuensi hukumnya.
“Kalau ulama yang berbuat kriminal, maka namanya bukan kriminalisasi ulama, tapi emang ulama yang kriminal."
"Kalau ada ulama yang diem aja, tidak ada kasus apa-apa, tidak ada masalah, terus tiba-tiba dia dihukum polisi, baru itu namanya kriminalisasi,” kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
Sahroni melihat, perilaku yang dilakukan Maaher memang ujaran kebencian dan sudah seharusnya diproses hukum.
“Yang dilakukan Ustaz Maaher itu jelas ujaran kebencian, dan kita lihat juga beliau melakukan ini berkali-kali, salah satunya terhadap Habib Luthfi beberapa waktu lalu," ucap politikus Partai NasDem itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/cuplikan-penangkapan-ustaz-maaher.jpg)