Penanganan Covid 19
Hotel dan Restoran Terdampak Covid-19 di Palangkaraya Dapat Bantuan Dana
Sebanyak 24 hotel dan restoran terdampak Covid-19 di Kota Palangkaraya akan mendapatkan dana hibah dari pemerintah pusat untuk meningkatkan usaha.
Penulis: Fathurahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Pemerintan pusat menyalurkan dana hibah melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Palangkaraya.
Sasarannya, sejumlah hotel dan restoran yang terdampak Covid-19 di Kota Palangkaraya. Pada Desember 2020 ini, dilakukan dua tahap, pertama sebesar 30 persen dan kedua sebanyak 70 persen.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah mengalokasikan dana hibah hingga Rp 3,3 triliun untuk membantu industri pariwisata. Termasuk pengusaha hotel dan restoran yang selama pandemi Covid-19 terkena dampaknnya.
Informasi terhimpun, ada sebanyak 24 hotel dan restoran yang ada di Kota Palangkaraya yang akan mendapatkan dana hibah dari pemerintah tersebut.
Baca juga: APK Paslon Gubernur Kalteng Masih Terpasang pada Masa Tenang di Palangkaraya
Baca juga: Jelang Pencoblosan, Imbauan untuk Datang ke TPS Terpasang di Palangkaraya
Baca juga: Polresta Palangkaraya Bangun Polsek Jekanraya Untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Baca juga: Industri Pembuatan Air Raksa Ilegal di Palangkaraya Dibongkar Polda Kalteng
Asisten 2 Setda Pemko Palangkaraya, Amandus Frenaldy, bersama jajarannya, telah melakukan pertemuan membahas identifikasi dan verifikasi calon penerima dana hibah.
Kepala Disparbudpora Palangkaraya, Ikhwanudin, Minggu 12/2020), mengatakan pencairan dana hibah ini paling lambat 23 Desember 2020. "Pekan depan pencairan tahap pertama dan tahap dua pada 23 Desember nanti," ujarnya.
Saat Senin (7/12/2/2020), pihaknya akan mengadakan sosialisasi sekaligus bimibingan teknis untuk calon penerima hibah untuk bantuan hotel dan restoran tersebut.
"Syarat penerima bantuan hotel dan restoran, terutama adalah tidak menunggak pajak dan usahanya tetap jalan selama pandemi Covid-19," pungkas dia.
(Banjarmasinpost.co.id/Faturahman)
