Penanganan Covid 19
Seorang Mahasiswa Mengadu Positif Covid-19, Kampus FISIP ULM Sementara Ditutup Total
Keputusan penutupan sementara seluruh aktivitas di kampus ini diambil sejak Sabtu (5/12/2020).
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Kampus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Kompleks Kampus Terpadu ULM, Jalan Hasan Basri, Banjarmasin untuk sementara ditutup hingga Minggu (13/12/2020).
Keputusan penutupan sementara seluruh aktivitas di kampus ini diambil sejak Sabtu (5/12/2020).
Pasalnya, ada seorang mahasiswa FISIP ULM yang diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Dekan II FISIP ULM, Apriansyah saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Minggu (6/12/2020).
Dijelaskan Apriansyah, mahasiswa tersebut melapor kepada staf Prodi bahwa dirinya positif Covid-19 ditunjukkan dengan hasil swab pada Sabtu (5/12/2020).
Baca juga: Besok KPU Banjarmasin Salurkan Kotak Suara, Begini Mekanismenya
Baca juga: Gaji Guru Online yang Dibayar Nia Ramadhani Fantastis, Istri Ardi Bakrie : Investasi
Baca juga: Sebab Utama Alleia Anak Ariel NOAH Cuma Nyanyi 30 menit, Kisah Saat Rekaman Terungkap
"Itu langsung diteruskan ke Kaprodi dan kami koordinasi dengan Pimpinan lainnya lalu diputuskan lockdown sementara satu minggu ke depan," terangnya.
Menurutnya, mahasiswa yang terkonfirmasi positif tersebut sebelumnya memang sempat berada di kampus untuk mengurus administrasi dan penyiapan berkas-berkas untuk ujian skripsi.
Dua orang staf Prodi yang diketahui sempat bertemu dengan mahasiswa tersebut pun sudah menjalani tes swab dan saat ini menunggu hasil pemeriksaan.
"Di tracking juga staf yang bertemu kami minta isolasi mandiri dua minggu dan sekarang menunggu hasil swab," lanjut Apriansyah.
Selain meniadakan sementara seluruh aktivitas di kampus, upaya disinfeksi dan sterilisasi di seluruh Kampus FISIP baik di gedung lama maupun gedung baru juga sudah dilakukan sejak Sabtu (5/12/2020) dan dilanjutkan Minggu (6/12/2020).
Terkait hal ini, FISIP ULM juga sudah secara resmi menerbitkan surat edaran bernomor 604/UN8.1.13/KP/2020.
Dimana isinya memberitahukan beberapa poin kepada seluruh Civitas Akademika FISIP ULM.
Pertama yaitu semua area baik gedung baru dan gedung lama FISIP ULM ditutup selama satu minggu.
Kedua, bagi pihak yang berkontak dengan mahasiswa yang bersangkutan dininta untuk mengisolasi diri selama dua minggu dan jika mendapati gejala Covid-19, agar segera menghubungi Puskesmas/Rumah Sakit terdekat.