Berita Banjarbasu

Pemerintah Beri Sinyal Penerimaan CPNS ASN dan PPPK Dibuka Maret 2021

Selain CPNS, pemerintah  juga akan membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Penulis: Nurholis Huda | Editor: Hari Widodo
Tribunnews
Ilustrasi - CPNS 2021 bakal dibuka hal tersebut disampaikan Kemenpan RB 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Setelah sempat tersiar kabar tahun 2021 tidak ada pengangkatan CPNS, namun Pemerintah pusat mengevaluasi dan akhirnya memutuskan untuk mengadakan lagi CPNS di 2021.

Selain CPNS, pemerintah  juga akan membuka penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Rencana itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo, Minggu (13/12) tadi.

Pendaftaran CPNS formasi 2021 sendiri diperkirakan terlaksana pada April hingga Mei tahun depan.

Baca juga: PPPK Direncanakan Bekerja 1 Januari 2021, BKPP Tabalong Telah Ajukan Permintaan NIP 

Baca juga: Buka Seleksi 1 Juta Guru Honor PPPK di 2021, Pengangguran Pun Boleh Daftar

Namun terkait ke daerah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Sulkan menyatakan masih menunggu surat dari pemerintah pusat.

"Surat dari pusat belum turun, kami masih mencari informasinya," sebutnya. 

Terkait informasi penerimaan CPNS yang akan dibuka, dia juga menyampaikan bahwa hal itu nantinya bakal ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Berapa alokasi dan formasi kami juga belum tahu apakah CPNS atau hanya PPPK dan bagaimana masih belum ada suratnya," urainya. 

Dikutip dari Tribunnews.com Rencananya perekrutan akan dimulai pada bulan Maret 2021.

"Dipastikan (penerimaan CPNS), infonya Maret 2021," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam pernyataannya, Minggu(13/12).

Kendati demikian mengenai jumlah formasi CPNS tahun 2021 Tjahjo mengaku belum mengetahuinya secara persis.

Hanya saja ada perekrutan khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan guru, sesuai dengan kesepakatan Mendikbud, Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan BKN yang akan merekrut hingga 1 juta formasi mulai tahun depan.

"Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020," ujar Tjahjo.

Tjahjo menambahkan, hingga akhir Agustus 2020, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah, terdiri atas 32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved