BLT BPJS

BSU Kemnaker alias BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Sudah Cair, Cek di www.kemnaker.go.id

Bantuan Subsidi Upah Kemnaker atau BSU Kemnaker atau biasa juga disebut BLT BPJS Ketenagakerjaan cair kembali. Cek www.kemnaker.go.id

Kompas.com/Totok Wijayanto
Ilustrasi. BSU Kemnaker alias BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Sudah Cair, Cek di www.kemnaker.go.id 

Berikut persyaratan penerima BSU dari pemerintah:

- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS

- Pekerja/buruh penerima gaji atau upah

- Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020

- Gaji atau upah di bawah Rp 5 juta per bulan sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Subsidi Gaji Termin II Kembali Dicairkan, Total Sudah 11 Juta Pekerja Terima", dan di tribunkaltim.co dengan judul Info Terbaru! BSU Cair Lagi, www.kemnaker.go.id Login Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved