BREAKING NEWS
Jasad Pelda Eka Budi Korban Tabrakan Mobil Patroli Vs KA Ditemukan di Kampung Cengklik Sragen
Pelda Eka Budi berada dalam satu mobil patroli Polsek Kalijambe yang tersambar kereta api di Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen.
BANJARMASINPOST.CO.ID, SRAGEN - Setelah dilakukan pencarian sejak Senin (14/12/2020), akhirnya jasad Pelda Eka Budi, korban tabrakan mobil Patroli dengan Kereta Api (KA) ditemukan.
Pelda Eka Budi adalah salah satu korban kecelakaan maut kereta api dengan mobil patroli di Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen yang terjadi pukul 22.45 WIB, Minggu (13/12/2020).
Tim SAR gabungan yang terdiri dari BPBD Sragen, TNI AD Kodim 0295/Sragen, Serta Sat Sabhara Polres Sragen menemukan jasad korban di aliran sungai kawasan Kampung Cengklik, Desa Sumberejo, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan, ULM Melaksanakan Wisuda ke-99 di Banjarmasin
Baca juga: VIRAL, Video Pria Nekat Naik ke Sayap Pesawat yang Hendak Lepas Landas Bikin Geger Penumpang
Diketahui, Pelda Eka Budi berada dalam satu mobil patroli Polsek Kalijambe yang tersambar kereta api di Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen.
Korban merupakan warga Dukuh/Desa Krikilan RT 08, Kecamatan Kalijambe, Kabupaten Sragen yang bertugas di Koramil Kalijambe.
Kronologis Kecelakaan Mobil Patroli Polsek Kalijambe
Kecelakaan maut melibatkan mobil Polsek Kalijambe yang berisi tiga anggota polisi dan satu tentara tersambar kereta api pada Minggu (13/12/2020) tepatnya pukul 22.45 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Siboto, Desa Kalimacan, Kecamatan Kalijambe, Sragen.
Kecelakaan maut melibatkan mobil Polsek Kalijambe yang berisi tiga anggota polisi dan satu tentara tersambar kereta api pada Minggu (13/12/2020) tepatnya pukul 22.45 WIB. (Istimewa)
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil patroli itu tersambar kereta api (KA) Brantas jurusan Pasarsenen-Blitar.
Kendaraan merek Mitsubishi Strada saat itu sedang berpatroli dan melintas di perlintasan sebidang tanpa palang.
"Perlintasan itu berada di JPL 159 yang tidak ada palangnya," ungkap Humas DAOP VI Yogyakarta, Supriyanto kepada Tribunsolo.com, Senin (14/12/2020).
Supriyanto menjelaskan, diduga pengemudi mobil tidak tahu jika ada KA yang melintas.
"Sehingga kecelakaan tidak terhindarkan," paparnya.
Benturan keras antara mobil dan KA membuat mobil itu ringsek tidak berbentuk.