Berita Tapin
Pemkab Tapin Berikan Bantuan untuk Guru Agama dan Marbot, Bersumber dari Dana Insentif Daerah
Pemerintah Kabupaten Tapin menyalurkan bantuan sosial penanganan dampak Covid-19 untuk para guru agama dan marbot se Kabupaten Tapin.
Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Pemerintah Kabupaten Tapin menyalurkan bantuan sosial penanganan dampak Covid-19 untuk para guru agama dan marbot se Kabupaten Tapin.
Bantuan itu diserahkan Bupati Tapin HM Arifin Arpan, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapin H Masyraniansyah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tapin.
Penyerahan bantuan sosial berlangsung di halaman Kantor Dinas Sosial Kabupaten Tapin, Jalan Gubernur Arbani Sulaiman, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (15/12/2020).
Bupati Tapin HM Arifin Arpan berharap dengan bantuan sosial itu dapat mengurangi beban para guru agama di Kabupaten Tapin.
Baca juga: Ansharuddin Serahkan Honor Guru Agama dan Ambulan untuk Majelis Taklim di Balangan
Baca juga: Bupati Banjar Serahkan Insentif Guru Agama, Guru Ngaji dan Penyuluh Agama Non PNS
"Semoga bermanfaat dan saya prihatin juga hingga kini pandemi Covid-19 belum berakhir, cendrung meningkat," katanya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tapin, H Samsi mengatakan bantuan sosial diberikan untuk mencukupi kebutuhan gizi para guru agama di Kabupaten Tapin selama masa pandemi Covid-19.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Tapin, Mila Kesuma Hindarti mengatakan bantusan sosial itu dananya bersumber dari Dana Insentif Daerah Tambahan periode kedua APBD Kabupaten Tapin tahun anggaran 2020.
Sekretaris Forum Komunikasi Pondok Pesantren se Kabupaten Tapin, ustadz Badriannoor berterima kasih dengan Pemerintah Kabupaten Tapin.
"Alhamdulillah, kami senang dengan penyaluran bantuan sosial tersebut," ujar lelaki yang akrab disapa Gus Basri yang juga Kepala MA swasta Muthiul Huda, Desa Hatungun.
Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kabupaten Tapin, Mahyudi Noor pun senang dengan penyaluran bantuan sosial tersebut.
Baca juga: Kekurangan Guru Agama dan Guru Olahraga, Langkah Ini yang Ditempuh Disdikbud Tanahlaut
"Meskipun kami hanya menerima, ada perasaan senang karena bantuan sosial itu diperuntukan bagi para ustad dan ustadzah TKA/TPA se Kabupaten Tapin," ujarnya.
Inilah jumlah penerima bantuan sosial Pemerintah Kabupaten Tapin
1. Ustadzah pondok pesantren 501 penerima
2. Guru TPA TKA 577 penerima
3. Guru madrasah Diniyah takmiliyah 368 penerima
4. Guru madrasah non ASN pada ra mi MTS MA 210 penerima
4. Marbot masjid dan kaum langgar 163 penerima
(banjarmasinpost.co.id/ mukhtar wahid)
