Pilkada Kalsel

Tim Hukum AnandaMu Minta Pilwali Banjarmasin 2020 Diulang

Tim Hukum AnandaMu datangi Bawaslu melaporkan dugaan pelanggaran pada Pilwali Banjarmasin 2020 dan keberannya tak diakomodasi KPU.

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/FRANS RUMBON
Tim pemenangan paslon AnandaMu melapor ke Bawaslu di Jalan Dharma Praja, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (17/12/2020). 

Kemudian, lanjut Subhani, Bawaslu Banjarmasin akan melakukan pengkajian awal terhadap laporan untuk menentukan syarat formil dan materil, dan jenis pelanggaran apa yang disampaikan.

Baca juga: Selisih Suara Kecil, 62 Daerah Berpotensi Ajukan Sengketa Pilkada ke MK, Kalsel Salah Satunya

Baca juga: Saksi AnandaMu Tolak Tandatangan Berita Acara Hasil Pleno Rekapitulasi, ini Respons KPU Banjarmasin

"Nanti setelah pengkajian awal, jika belum lengkap, kami minta lengkapi. Jika sudah lengkap, dilakukan mekanisme penanganan pelanggaran. Hal ini sama dengan dua laporan yang sebelumnya masuk ke Bawaslu Banjarmasin," tutupnya. 

Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Banjarmasin, paslon petahana H Ibnu Sina-H Arifin Noor (nomor urut 2) meraih suara terbanyak dengan mendulang 90.980 suara.

Disusul paslon Hj Ananda-Mushaffa Zakir (nomor urut 4) sebanyak 74.154, selanjutnya paslon Haris Makkie-Ilham Nor (nomor urut 1) sebanyak 36.238 dan paslon Khairul Saleh-Habib Ali (nomor urut 3) sebanyak 31.334.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved