Berita Banjarbaru
Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru Susun Formasi Penerimaan Pegawai
Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Provinsi Kalsel, ajukan usulan jumlah pegawai yang perlu direkrut kepada BKPP untuk diteruskan sampai ke Kemendikbud
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Rencana penerimaan formasi pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) 2021 di Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, hingga kini masih dalam tahap proses penyusunan.
Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru, Muhammad Aswan, kepada Banjarmasinpost.co.id, mengatakan, pihaknya telah menerima surat dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk menyusun formasi ini.
"Dalam proses ini, memang kami bekerja sama dengan BKPP Banjarbaru dan Bagian Organisasi Setdako untuk menyusun formasinya. Jadi, secera wewenang, memang sebenarnya ini tugas dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan. Sedangkan kami hanya bertugas untuk menganalisis dan menghitung formasi yang diperlukan," ungkapnya.
Jabatan yang diperlukan adalah untuk sekolah-sekolah negeri, mulai PAUD/TK sampai SMPNegeri. Hasilnya, disampaikan kepada BKPP.
"Ini memang sudah tersusun, sambil jalan. Hasilnya akan kami sampaikan ke BKPP dalam hal ini Wali Kota Banjarbaru. Selanjutnya dalam waktu dekat, mungkin minggu depan, dilakukan verifikasi data formasi jabatan dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI," lanjutnya.
Baca juga: Pengerjaan Normalisasi Sungai Durian Kota Banjarbaru Belum Rampung, Terkendala Hujan dan Air Pasang
Baca juga: Razia di Trikora, Polsek Banjarbaru Barat Sita Puluhan Liter Tuak dan Miras, 1 Mucikari Ikut Digaruk
Baca juga: Truk Parkir Liar di Jalan Trikora Banjarbaru, Satlantas Beri Teguran Hingga Tindakan Sanksi Tilang
Baca juga: BPBD Banjarbaru Waspadai Bencana Banjir, Anggota TRC dan MPA Turut Disiagakan
Terkait kuota penerimaan Formasi P3K, nantinya menjadi kewenangan Kementerian Pendidikan setelah melalui verifikasi dari data-data yang telah dianalisis.
Sedangkan mengenai usulan formasi, baik di tingkat TK, SD maupun SMP Negeri, sangat tergantung pada kuota yang akan ditetapkan Kemendikbud.
Bila proses verifikasi faktual dari Kemendikbud sudah selesai, maka untuk penerimaannya pegawai dilaksanakan secara terbuka.
Untuk proses penerimaannya, dilaksanakan BKD. Sedangkan Disdik Banjarbaru merupakan pengguna, hanya membantu proses penyusunan formasi jabatan.
"Untuk itu, kepada para guru honorer yang mengikuti seleksi nanti, terus belajar supaya ada kesempatan saat penerimaan," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene)
