BLT BPJS Ketenagakerjaan

UPDATE Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Tahap V Termin II, Cek di kemnaker.go.id

Penerima BSU Kemnaker atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dapat segera cek di situs kemnaker.go.id untuk informasi selanjutnya.

Dok. BPJS
Pelanggan BPJS Ketenagakerjaan.UPDATE Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Tahap V Termin II, Cek di kemnaker.go.id 

Bagi mereka yang belum mendapatkan BSU termin II, ia mengimbau agar masyarakat bersabar dan senantiasa memperbarui informasi dari Kemenaker.

Diketahui, mereka yang mendapatkan BSU termin II senilai Rp 1,2 juta yakni pekerja yang memenuhi semua persyaratan.

Tangkapan layar situs resmi Kemnaker untuk pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Tangkapan layar situs resmi Kemnaker untuk pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU). (Kemnaker.go.id)

Berikut persyaratan penerima BSU dari pemerintah:

- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK

- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS

- Pekerja/buruh penerima gaji atau upah

- Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020

- Gaji atau upah di bawah Rp 5 juta per bulan sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Memiliki rekening bank yang aktif

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama Kamu dan Syarat Mencairkannya

Baca juga: CEK kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Tahap V Sudah Cair

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Subsidi Gaji Termin II Kembali Dicairkan, Total Sudah 11 Juta Pekerja Terima", dan di tribunkaltim.co dengan judul Info Terbaru! BSU Cair Lagi, www.kemnaker.go.id Login Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved