BLT BPJS Ketenagakerjaan
UPDATE Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Tahap V Termin II, Cek di kemnaker.go.id
Penerima BSU Kemnaker atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dapat segera cek di situs kemnaker.go.id untuk informasi selanjutnya.
Bagi mereka yang belum mendapatkan BSU termin II, ia mengimbau agar masyarakat bersabar dan senantiasa memperbarui informasi dari Kemenaker.
Diketahui, mereka yang mendapatkan BSU termin II senilai Rp 1,2 juta yakni pekerja yang memenuhi semua persyaratan.

Berikut persyaratan penerima BSU dari pemerintah:
- Warga negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK
- Terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS
- Pekerja/buruh penerima gaji atau upah
- Kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2020
- Gaji atau upah di bawah Rp 5 juta per bulan sesuai gaji atau upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki rekening bank yang aktif
Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Cek Nama Kamu dan Syarat Mencairkannya
Baca juga: CEK kemnaker.go.id, BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1,2 Juta Tahap V Sudah Cair
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantuan Subsidi Gaji Termin II Kembali Dicairkan, Total Sudah 11 Juta Pekerja Terima", dan di tribunkaltim.co dengan judul Info Terbaru! BSU Cair Lagi, www.kemnaker.go.id Login Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji