Berita Kabupaten Banjar

2021 ASN Pemkab Banjar Wajib Pakai Baju Adat Tiap Tanggal 14

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Banjar heboh dengan adanya surat edaran terkait pakaian dinas ASN di Pemkab Banjar.

Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti

Terkait sanksi terang Anang memang ada karena ASN maka berlaku disiplin ASN.

Namun tahap awal bagi ASN yang tidak memakai pakaian adat khas Banjar maka akan diberi teguran oleh kepala SKPD masing-masing.

"Kalau kita menganggarkan untuk pakaian adat tidak memungkinkan karena melihat kondisi keuangan daerah kita. Jadi terkait pakaian adat kita bebaskan saja, kalau mau pakaian adat khas Banjar sehari-hari yang sederhana boleh, kalau pun ada yang mau pakai pakaian Banjar seperti pengantin juga tidak apa-apa, walaupun kita rekomendasinya adalah pakaian adat khas Banjar keseharian," jelasnya.

Penerapan wajib memakai pakaian adat khas Banjar ini jelasnya juga dilakukan demi upaya pelestarian kebudayaan Banjar dan peningkatan perekonomian pengrajin sasirangan dan airguci di Kabupaten Banjar.

"Dimulai dari aparatur, semoga bisa menjalar ke instansi lain," tambahnya.

Awal pemberlakuan kebijakan diakui Anang akan ada pro kontra.

Namun demi kebaikan menurut Anang kebijakan tersebut akan mudah diterima oleh ASN.

Banjarmasinpost.co.id/milna

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved