Berita Banjarmasin
Hadi Rahman Akan Gantikan Noorhalis Majid sebagai Kepala Ombudsman Kalsel
Jabatan Noorhalis Majid sebagai Kepala Ombudsman Kalsel akan berakhir 31 Desember 2020 dan akan digantikan Hadi Rahman.
Penulis: Nurholis Huda | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Noorhalis Majid, tak lama lagi akan mengakhiri masa jabatannya pada 31 Desember 2020.
Sebelumnya, ada 17 orang yang mendaftar dan yang lulus administrasi ada 14 orang. Hingga akhirnya tim panel Ombudsman RI memunculkan nama Hadi Rahman terpilih sebagai Kepala Ombudsman Perwakilan Kalsel periode 2021-2025.
Nama Hadi Rahman muncul dari surat pengumuman tim seleksi, tentang hasil akhir seleksi.
Kepala Keasiatenan Pencegahan Maladministrasi Ombudman RI Kalsel, Sopian Hadi, membenarkannya. "Inggih, saya juga tahunya tadi lewat website Ombudsman," sebutnya.
Baca juga: Kasus Penurunan Baliho Bando oleh Satpol PP Banjarmasin, Ombudsman Kalsel Sebut Maladministrasi
Baca juga: VIDEO Penjelasan Ombudsman Kalsel Menangani Laporan Covid-19
Baca juga: Ombudsman Dapati Sederet Temuan Selama PPDB Daring di Kalsel
Baca juga: Ombudsman Buka Posko Pengaduan Daring Layani Aduan Terkait Covid-19
Seingat dia, dari 14 orang yang lulus seleksi administrasi, kemudian dilanjutkan seleksi tertulis.
"Dari seleksi tertulis, lolos 4 orang. Kemudian dilanjutkan dengan profile assessment dan wawancara. Hasilnya, Pak Hadi Rahman terpilih sebagai Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalmantan Selatan periode 2021-2025, menggantikan Pak Noorhalis Majid yang habis masa jabatannya per 31 Desember 2020, " urainya.
Ketika dihubungi, Noorhalis Majid membenarkannya dan sudah mengetahui.
"Informasinya, orang dari Bank Kalsel. Yang daftar kemarin 17 orang, diseleksi, yang lulus 14 dan kemudian dites lagi. Semua yang daftar orang hebat, kami harus akui," kata dia.
Direncanakan, kata Noorhalis Majid, jika tidak ada aral, pelantikan di Jakarta pada awal bulan Januari 2020.
"Pelaksanaannya, semua diatur pusat," tandasnya.
(banjarmasinpost.co.id /Nurholis Huda)
