Penanganan Covid 19
Cegah Penyebaran Covid-19 Saat Libur Nataru, Pemkab Tabalong Aktifkan 4 Pos di Perbatasan
Pemerintah Kabupaten Tabalong dirikan 4 pos di perbatasan daerah tetangga untuk antisipasi penyebaran Covid-19 saat libur Natal dan tahun baru.
Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Libur Natal dan tahun baru (Nataru) benar-benar menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, Kalimantan Selatan.
Beberapa kebijakan terkait aktivitas keluar masuk wilayah Kabupaten Tabalong dibuat, bertujuan untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19.
Salah satunya adalah dengan kembali mengaktifkan 4 pos yang ada di perbatasan atau pintu masuk Kabupaten Tabalong dari kabupaten maupun provinsi tetangga. "Kami aktifkan lagi pos di perbatasan," tegas Bupati H Anang Syakhfiani.
Pos yang diputuskan untuk diaktifkan lagi berada di empat titik, yakni di Kecamatan Jaro yang jadi batas dengan Provinsi Kalimantan Timur.
Baca juga: Bupati Tabalong Terbitkan Edaran Pembatasan Bepergian ke Luar Daerah dan Pengetatan Cuti bagi ASN
Baca juga: Belum Semua Sekolah Ajukan Izin Pembelajaran Tatap Muka ke Pemkab Tabalong
Kemudian, pos di kawasan Desa Padang Panjang, Kecamatan Tanta, jadi batas dengan Kabupaten Balangan, Kalsel.
Selanjutnya, pos di kawasan Kecamatan Pugaan yang jadi batas dengan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel
Serta, pos di Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua yang jadi batas dengan Provinsi Kalimantan Tengah.
Semua pos perbatasan tersebut direncanakan pemkab tabalong mulai beroperasi sejak Rabu (23/12/2020) malam. "Rabu, 23 Desember 20202 malam sudah beroperasi, sampai tanggal 3 Januari 2021," sebut H Anang Syakhfiani.
Baca juga: Sempat Disalurkan saat Bencana Banjir, Cadangan Stok Beras Tabalong Masih Tersedia 30 Ton
Baca juga: Pemkab Tabalong Rencanakan Bangun Pasar Agribisnis pada 2021 di Wilayah Kecamatan Haruai
Pengaktifan pos sebagai antisipasi peningkatan kasus Covid-19 saat libur Nataru 2020 ini, menurutnya, sudah dikoordinasikan dengan Kapolres, Dandim, Kajari serta Ketua Pengadilan Negeri.
Terpisah, Camat Pugaan, Rony Saputra, mengatakan, pihaknya sudah mendirikan tenda. "Kami mendirikan di perbatasan Kabupaten Tabalong dan Kabupaten HSU, tepatnya di Desa Pugaan RT 4," katanya.
Dalam pelaksanaan operasional, pos akan melibatkan pihak aparat kantor kecamatan, aparat desa, dibantu polsek, koramil, puskesmas serta relawan.
(Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman)
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus Corona. Banjarmasinpost.co.id mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).
