Berita Banjarmasin
VIDEO Aplikasi Bekantan Antar Ditreskrimsus Polda Kalsel Raih Predikat WBBM
Ditreskrimsus Polda Kalsel meraih WBBM yang diumumkan secara virtual oleh Kemenpan RB, dihadiri Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin, Senin (21/12/2020).
Penulis: Irfani Rahman | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan telah membuat aplikasi yang memudahkan masyarakat untuk mendapat pelayanan.
Atas kinerjanya tersebut, Ditreskrimsus memperoleh predikat zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Ditreskrimsus Polda Kalsel pada 21 Desember 2020 meraih WBBM," ujar AKBP Budi Hermanto, Wakil Ditreskrimsus Polda Kalsel, saat rilis akhir tahun.
Tahun sebelumnya, Ditreskrimsus telah meraih WBK dari enam komponen pengungkit, termasuk dua andalan, yakni Berantas Kebakaran Hutan dan Lahan (Aplikasi Bekantan) serta Internal Control System (ICS).
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Penumpang di Bandara Syamsuddin Noor Kalsel Naik 20 Persen
Baca juga: Polda Kalsel 171 Ribu Kali Giat Operasi Yustisi, Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Cegah Covid-19
Baca juga: Hadi Rahman Akan Gantikan Noorhalis Majid sebagai Kepala Ombudsman Kalsel
"Seorang pimpinan bisa melihat proses berjalannya perkara yang ditangani penyidik secara transparan," imbuhnya.
Dua terobosan yang secara berkesinambungan, lanjutnya, semakin dibuat dan dilaksanakan secara maksimal oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel.
Diketahui, Direktur Reserse dan Kriminal Khusus Kombes Masrur menerima predikat WBBM melalui Zoom Meeeting dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang juga dihadiri Wakil Presiden RI, KH Maruf Amin, Senin (21/12/2020).
(Banjarmasinpost.co.id/Irfani Rahman)