Abu Bakar Baasyir Bebas
Abu Bakar Ba'asyir Bebas Jumat Nanti, Keluarga Siap Jemput ke Lapas Gunung Sindur Bogor
Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (ABB) akan bebas murni pada Jumat (8/1/2021). Selesai jalani masa tahanan 15 tahun
BANJARMASINPOST.CO.ID - Setelah menjalani penjara selama 15 tahun, akhirnya terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (ABB) akan bebas murni pada Jumat (8/1/2021).
Abu Bakar Baasyir dipenjara di sel khusus Blok D tahanan terorisme Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Perihal kebebasan Abu Bakar Ba’asyir itu dibenarkan putranya, Abdul Rochim.
Baca juga: LINK Streaming Sidang Praperadilan Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Baca juga: Abu Bakar Baasyir Bakal Bebas Murni Jumat 8 Januari, Ini yang Ditakutkan Pihak Keluarga
Putra ABB, Abdul Rochim mengatakan sudah menerima informasi terkait pembebasan ABB dari Tim Pengacara Muslim (TPM).
"Kami dapat informasi pembebasan dari penasihat hukum (TPM) yang menanyakan ke sana," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Senin (4/1/2021).
Keluarga akan berangkat ke Lapas Gunung Sindur Bogor untuk menjemput kepulangan ABB.
"Perwakilan dari keluarga Insyaallah mau menjemput ke sana," ungkap dia.
Disamping itu, internal keluarga juga akan menyambut kepulangan pendiri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Mukmin Ngruki.
Alasan hanya internal keluarga karena tidak ingin ada kerumunan karena masih pandemi wabah Covid-19.
"Keluarga berharap tidak ada kerumunan. Karena kita sama-sama jaga kesehatan masih pandemi Covid-19," terangnya.
Selama ini, terang dia, keluarga telah meminta kepada pemerintah untuk membebaskan ABB dengan alasan kemanusiaan.
Namun, permintaannya tersebut tidak pernah dikabulkan oleh pemerintah.
"Permintaan itu tidak pernah dikabulkan pemerintah. Lha, sekarang ini masa tahannya sudah habis," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir akan dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (8/1/2021).
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Rika Aprianti mengatakan, Ba'asyir akan bebas karena masa pidananya selama 15 tahun telah usai.
