Berita Nasional

Kemendikbud Tegaskan Guru Tetap dalam Formasi CPNS, Lalu Program PPPK?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) memastikan bahwa guru tetap ada dalam formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Editor: Didik Triomarsidi
DISKOMINFO KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN
Perwakilan CPNS yang diundang hadir untuk menerima SK pengangkatan PNS formasi 2019. 

Ia menyebut, pemerintah sepakat mengalihkan pengangkatan guru melalui perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK, jadi bukan CPNS lagi. Ke depan, kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," kata Bima, Selasa (29/12/2020).

Dia berpendapat, perekrutan guru sebagai PPPK akan membantu pemerintah menyelesaikan persoalan distribusi guru secara nasional.

Selama ini, lanjut Bima, pemerintah selalu terbentur dengan sistem PNS untuk melakukan distribusi guru.

"Karena kalau CPNS setelah mereka bertugas 4-5 tahun biasanya mereka ingin pindah lokasi. Dan itu menghancurkan sistem distribusi guru nasional, 20 tahun kami berupaya menyelesaikan itu, tetapi tidak selesai dengan sistem PNS," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemendikbud Pastikan Guru Tetap dalam Formasi CPNS", Klik untuk baca:

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved