Berita Banjarbaru

Selama Pandemi Covid-19, Ponpes di Banjabaru Tiga Kali Dapat Bantuan

Selama masa pandemi Covid 19 di 2020 lalu, puluhan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di Banjarbaru diguyur bantuan berupa Bantuan Operas

Penulis: Khairil Rahim | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasin post.co.id/Khairil rahim
Plt Seksi Pakis Kemenag Banjarbaru, Ahmad Alamsyah 

Editor: Edi Nugroho

BANJARMASIN POST.CO.ID, BANJARBARU- Selama masa pandemi Covid- 19 di 2020 lalu, puluhan pondok pesantren dan pendidikan keagamaan Islam di Banjarbaru diguyur bantuan berupa Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP).

BOP ini dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Misalnya, untuk membayar listrik, air, dan keamanan. BOP juga bisa digunakan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan seperti sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner, penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan.

Baca juga: Penyebab Chacha Serly Berniat Bunuh Diri Diungkap Iis Dahlia, Ayu Ting Ting : Anaknya Baik

"Boleh juga untuk pembiayaan hal lain yang mendukung penerapan protokol kesehatan dan bayar gaji satgas covid pesantren," kata Plt Seksi Pakis Kemenag Banjarbaru, Ahmad Alamsyah
Rabu (7/1/2020) siang.

Selama ini ada tahap bantuan yang diberikan yakni untuk Ponpes, Ponpes dan Madrasah Diniyah serta TPQ terakhir TPA/TPQ.

"Jumlahnya yang dapat 7 pesantren, Madrasah Diniyah ada 12 lalu TPQ ada 2 dan tahap 3 TPA dan TPQ ada 153," ujar Kasubag TU Kemenag Banjarbaru ini.

Untuk jwni bantuan pesantren yang dapat dengan kategori kecil yakni, 50-500 santri yang mendapat bantuan sebesar Rp25juta. Kemudian, kategori sedang dengan 500-1.500 santri, yang akan mendapat bantuan sebesar Rp40juta dan 1500 lebih katagori besar.

di Banjarbaru sendiri sebenarnya ada 21 ponpes yang sudah terdapat izin operasional sementara sembilan lainnya belum terdaftar salah satunya ditunda karena menunggu jukni baru.

Sementara untuk mendapatkan bantuan Ponpes terdaftar pada Kantor Kementerian Agama. Status terdaftar ini dibuktikan dengan Nomor Statistik Lembaga. (Banjarmasin post.co.id/Khairil rahim).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved