Kriminalitas Batola
Tega Hujani Isteri dengan Tusukan Belati, Pria Marabahan Tak Berdaya Saat Diamankan Macan Kalsel
N alias Nonoi (46) warga Jalan Veteran, Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel diringkus setelah menusuk istrinya
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Tim Opsnal Subdit III Jatanras Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel atau yang sering disebut Tim Macan Kalsel dalam giat gabungan bersama Unit Buser Polres Batola mengamankan pelaku kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga, Rabu (6/1/2021).
Pelaku berinisial N alias Nonoi (46) warga Jalan Veteran, Marabahan, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalsel diringkus setelah diketahui melakukan penganiayaan terhadap isterinya sendiri yang berinisial M karena terbakar api cemburu.
N tega menganiaya isterinya menggunakan senjata tajam (sajam) jenis belati, dimana sajam tersebut juga ikut diamankan oleh Tim Macan Kalsel sebagai barang bukti.
Dari informasi hasil interogasi petugas, diketahui N melakukan hal keji tersebut lantaran curiga sang isteri berselingkuh dengan pria lain.
Baca juga: Sempat Kabur, Pelaku Penusukan di Puntik Luar Batola Diamankan di Pulangpisau Kalteng
Baca juga: Mabuk Miras Oplosan, Riduan Tusuk Warga Jalan Tembus Mantuil Banjarmasin
Baca juga: Tusuk Pasutri, Seorang Lelaki Diamankan Polsek Beruntung Baru Kalsel
Kejadian diketahui bermula saat korban melakukan panggilan telepon dengan seseorang.
Saat ditanya oleh N siapa yang terhubung di ujung sambungan telepon tersebut, korban enggan untuk menyebutkannya.
Lalu, korban juga menolak saat pelaku N memintanya menyerahkan telepon genggamnya dan berujung pergelutan antara keduanya memperebutkan telepon genggam tersebut.
Dari situlah N gelap mata dan mengambil belati dari dalam lemari lalu menghujani korban dengan tusukan mengarah ke tangan dan dada korban.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian dada sebelah kiri dan telapak tangan kiri.
Beruntung usai kejadian tersebut korban sempat ditolong dan dilarikan ke Rumah Sakit Abdul Aziz, Marabahan, Kabupaten Batola.
Tak membutuhkan waktu lama bagi Tim Macan Kalsel dan Unit Buser Polres Batola untuk meringkus pelaku.
Dimana penangkapan pelaku didasarkan atas Laporan Polisi Nomor : LP/3/I/2021/KALSEL/SPKT dan Surat Perintah Penangkapan nomor : SP.Kap/01/I/2021/Ditreskrimum tertanggal 6 Januari Tahun 2021.
Pelaku yang terendus tim gabungan bersembunyi di rumah saudaranya itu pun tak bisa berkutik saat diringkus petugas.
Selain belati yang digunakan pelaku dalam tindak pidana kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan sakit atau luka berat itu, petugas juga mengamankan selembar baju putih milik pelaku yang terdapat bercak darah sebagai barang bukti.