Kriminalitas Banjarmasin

Rumahnya di Basirih Banjarmasin Digerebek Polisi, Pria Ini Sembunyikan 7,7 Gram Sabu di Lantai Dapur

atresnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria yang kedapatan menyimpan atau menguasai Narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Noor Masrida | Editor: Hari Widodo
Humas Polresta Banjarmasin untuk BPost
Masradi alias Adi (25) bersama barang bukti sabu yang diamankan petugas saat penggerebekan di rumah tersangka 

Editor : Hari Widodo

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria yang kedapatan menyimpan atau menguasai Narkotika jenis sabu-sabu.

Pria tersebut adalah Masradi alias Adi (25) yang dibekuk petugas Kamis (7/1/2021) sore di kediamannya. 

Pelaku yang diamankan merupakan warga  Jalan Tanjung Keramat Basirih Kubah RT. 08  Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat.

Dalam penangkapan ini ditemukan barang bukti berupa 32 paket sabu – sabu berat bersih 7,07 gram serta 1 buah tutup teko berwarna pink.

Baca juga: Bertingkah Mencurigakan, Pria HST Ini Bawa Sabu saat Ditangkap di Jalan Trans Kalsel-Kaltim Tabalong

Baca juga: Digerebek Pasca Pesta Sabu, Dua Pria dan Satu Cewek di Sampit Kalteng Diamankan Polisi

Baca juga: Rumahnya Digeledah Polisi, Pria Amuntai Tengah Ini Diamankan Bersama paket sabu

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat tak membantah adanya penangkapan pria atas nama Masradi ini.

Menurutnya, petugas saat menggerebek warga Basirih tersebut menemukan barang bukti di lantai dapur rumahnya.

"Dengan adanya temuan tersebut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut," ujar  Wahyu.

Selanjutnya Adi disangkakan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (banjarmasinpost.co.id/noor masrida)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved