Kriminalitas Banjarmasin
Rumahnya di Basirih Banjarmasin Digerebek Polisi, Pria Ini Sembunyikan 7,7 Gram Sabu di Lantai Dapur
atresnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria yang kedapatan menyimpan atau menguasai Narkotika jenis sabu-sabu.
Penulis: Noor Masrida | Editor: Hari Widodo
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Satresnarkoba Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria yang kedapatan menyimpan atau menguasai Narkotika jenis sabu-sabu.
Pria tersebut adalah Masradi alias Adi (25) yang dibekuk petugas Kamis (7/1/2021) sore di kediamannya.
Pelaku yang diamankan merupakan warga Jalan Tanjung Keramat Basirih Kubah RT. 08 Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat.
Dalam penangkapan ini ditemukan barang bukti berupa 32 paket sabu – sabu berat bersih 7,07 gram serta 1 buah tutup teko berwarna pink.
Baca juga: Bertingkah Mencurigakan, Pria HST Ini Bawa Sabu saat Ditangkap di Jalan Trans Kalsel-Kaltim Tabalong
Baca juga: Digerebek Pasca Pesta Sabu, Dua Pria dan Satu Cewek di Sampit Kalteng Diamankan Polisi
Baca juga: Rumahnya Digeledah Polisi, Pria Amuntai Tengah Ini Diamankan Bersama paket sabu
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Wahyu Hidayat tak membantah adanya penangkapan pria atas nama Masradi ini.
Menurutnya, petugas saat menggerebek warga Basirih tersebut menemukan barang bukti di lantai dapur rumahnya.
"Dengan adanya temuan tersebut, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Banjarmasin untuk diproses lebih lanjut," ujar Wahyu.
Selanjutnya Adi disangkakan pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun. (banjarmasinpost.co.id/noor masrida)
