Kriminalitas Banjarmasin
Diduga Gelapkan SPP Siswa, Oknum Guru SMPLB YPLB Yos Sudarso Banjarmasin Diringkus di Sampit
Oknum guru di SMPLB YPLB Yos Sodarso Banjarmasin akhirnya diringkus polisi di Sampit, Kalteng
Penulis: Noor Masrida | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/noor masrida
Tersangka RAH (tengah), tersangka penggelapan iuran siswa saat menjalani gelar di Polsek Banjarmasin Barat, Selasa (26/1/2021).
Bersamanya disita barang bukti berupa 28 lembar kartu pembayaran SPP warna putih, 20 lembar kartu pembayaran SPP warna biru, 4 buku catatan keuangan sekolah, 1 dompet kecil, 1 bukti penarikan Bank BRI warna merah dan 1 buku tabungan simpedes atas nama SMPLB YPLB Banjarmasin
Ibu 3 anak ini dijerat dengan pasal 374 KUHP penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara. (Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)
