Kriminalitas Banjarmasin

Diduga Gelapkan SPP Siswa, Oknum Guru SMPLB YPLB Yos Sudarso Banjarmasin Diringkus di Sampit

Oknum guru di SMPLB YPLB Yos Sodarso Banjarmasin  akhirnya diringkus polisi di Sampit, Kalteng

Penulis: Noor Masrida | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/noor masrida
Tersangka RAH (tengah), tersangka penggelapan iuran siswa saat menjalani gelar di Polsek Banjarmasin Barat, Selasa (26/1/2021).  

Bersamanya disita barang bukti berupa 28 lembar kartu pembayaran SPP warna putih, 20 lembar kartu pembayaran SPP warna biru, 4 buku catatan keuangan sekolah, 1 dompet kecil, 1 bukti penarikan Bank BRI warna merah dan 1 buku tabungan simpedes atas nama SMPLB YPLB Banjarmasin

Ibu 3 anak ini dijerat dengan pasal 374 KUHP penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara. (Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved