Pajak Pulsa dan Token Listrik

Sri Mulyani Jelaskan Rinci Soal Pajak Pulsa dan Token Listrik, Menkeu: Tak Ada Pungutan Pajak Baru

Menteri Keuangan (Mekeu) mejawab topik yang jadi perbincangan hangat terkait bakal berlakunya pajak pulsa dan token listrik.

Editor: Royan Naimi
BPMI Setpres
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 pada Sabtu (21/11/2020). 

KALAU JENGKEL SAMA KORUPSI -MARI KITA BASMI BERSAMA..!"

Salinan lengkap dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.6/KM.10/2021 bisa diunduh dari situs pajak.go.id.

CARA Terbaru Klaim Token Listrik Gratis PLN 2021, Tidak Bisa Lagi Dapat Diskon Lewat pln.co.id

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Berikut Tanggapan operator

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, operator-operator seluler masih belum mengungkapkan langkah apa yang akan diambil terkait regulasi anyar ini.

Telkomsel mengatakan masih mengkaji dan mempelajari aturan baru yang diberlakukan oleh Kementerian Keuangan RI tersebut secara internal, guna mengetahui implikasi secara menyeluruh dalam skema bisnis produk dan layanannya.

"Telkomsel juga akan segera berkoordinasi dengan ATSI untuk memastikan proses penerapan aturan baru tersebut juga dapat mendukung penguatan industri telekomunikasi di Indonesia secara umum," ujar Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin.

Indosat Ooredoo dan XL Axiata memberikan respons serupa.

Kepada Kontan, VP Head of Strategic Communication Management Indosat Ooredoo, Adrian Prasanto mengatakan pihaknya masih mengkaji substansi PMK no.6/PMK.03/2021.

Dia menambahkan, Indosat Ooredoo berkomitmen mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku di Indonesia dalam menjalankan operasi bisnis.

Sementara, Group Head Corporate Communication XL Axiata, Tri Wahyuningsih mengaku belum bisa banyak berkomentar soal penerapan PMK No.6/PMK.03/2021.

"Kami masih mempelajari aturan /beleid baru yang disampaikan Kementerian Keuangan tersebut, sehingga untuk saat ini kami belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh," ujar Ayu.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Conney Stephanie)

LISTRIK Gratis PLN Bulan November 2020, Token Pulsa di www.pln.co.id atau Klaim via WA 08122123123

Artikel ini kompilasi dari berita tayang di kompas.com dengan judul:  "Ada Aturan Pajak Baru, Pulsa Telepon dan Kartu SIM Perdana Naik Harga?" dan Tribunnews.com dengan judul: Penjelasan Lengkap Sri Mulyani Soal Pajak Pulsa dan Token Listrik: Tak Berpengaruh pada Harga

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved