BLT BPJS
BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dilanjutkan dengan Syarat Ini, Menaker: Lihat Kondisi Ekonomi
Pemerintah akan menghentikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) Kemnaker atau disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Kabar Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) akan menghentikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) alias BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021 bikin heboh.
Akun resmi Kemnaker seperti di Instagram pun ramai jadi sasaran warganet yang juga pekerja. Mereka ada yang mengeluhkan tak kunjung mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BSU Kemnaker, tapi kini sudah akan disetop pemerintah.
Padahal, BLT BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta, selama ini cukup dinantikan untuk meringankan beban ekonomi selama pandemi Covid-19 berlangsung.
Postingan terakhir akun Kemnaker pun dipenuhi protes dan curhatan warganet.
• BLT BPJS Dihentikan, Menaker Ida Fauzia: Bantuan Subsidi Upah Termin III Tak Masuk APBN 2021
• BLT BPJS Gelombang II Rampung di Januari 2021, Klik bantuan.kemnaker.go.id Bila Belum Cair
khairul.anamsyah: unfollow rame2 yuk...bsu ga jadi diperpanjang
ifaa_hanif : Dari termin 1 dan 2 nggak cair pdal di notif dapat tahap 4
khankiya : Bsu di hentikan 2021....nasibmu yg belum dapat dari termin 1 dan 2
Seperti diketahui, pemerintah akan menghentikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) Kementerian Tenaga Kerja atau disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.
Hal itu lantaran bantuan subsidi gaji untuk karyawan yang terdampak pandemi covid-19 tidak lagi dialokasikan dalam APBN 2021.
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah, mengakui bahwa dana BLT subsidi gaji atau bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN tahun ini.
Namun menurut Menaker, pencairan BLT bisa saja dilanjutkan. Syaratnya tentu saja harus menyesuaikan dengan kondisi anggaran negara.
"Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dilihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya," ujar Ida saat kunjungan kerja di Medan seperti dikutip dari Antara, Minggu 31 Januari 2021.
Beberapa waktu lalu, Ida Fauziyah juga menyampaikan belum bisa memastikan penyaluran bantuan subsidi gaji pada tahun ini akan berlanjut.
Hal ini dia sampaikan kepada jajaran Komisi IX DPR RI, dalam rapat kerja evaluasi program beberapa hari sebelumnya.
Keputusan lanjut atau tidaknya BLT subsidi gaji tergantung dari Menko bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto.
