BLT BPJS
BLT BPJS Ketenagakerjaan Bisa Dilanjutkan dengan Syarat Ini, Menaker: Lihat Kondisi Ekonomi
Pemerintah akan menghentikan penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) Kemnaker atau disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan di 2021.
Editor:
Anjar Wulandari
Kolase Kompas.com
Ilustrasi Menaker Idah Fauziah dan BLT BPJS Ketenagakerjaan yang disetop tahun ini.
Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19. (*)
• Pendaftaran BLT UMKM 2021 Online dan Manual, Simak 6 Syarat dan Cek eform.bri.co.id/bpum
• Pengusaha Kecil Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Cek Data Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id/bpum
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT Bantuan Subsidi Gaji Cair Tahun Ini? Simak Penjelasan Menaker" dan di tribunpontianak.co.id dengan judul Subsidi Gaji 2021 DIHENTIKAN - Menaker Tegaskan BSU Termin Ketiga Rp 1,2 Juta Tak Masuk APBN 2021,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-menaker-idah-fauziah-terkait-blt-karyawna-gelombang-2-cair.jpg)