Berita Kotabaru
Rumah Sakit Pratama Sengayam Kotabaru di Perbatasan Kaltim akan Dibangun Tahun ini
Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan dimulai tahun ini.
Penulis: Herliansyah | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Pembangunan Rumah Sakit Pratama Sengayam, Kecamatan Pamukan Barat, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan dimulai tahun ini.
Rencana pembangunan rumah sakit berlokasi di ujung utara Kabupaten Kotabaru dengan Kabupaten Paser, Provinsi Kalimatan Timur itu sudah dilakukan pertimbangan secara geografis.
Pertimbangan Pemerintah Daerah, dengan keberadaan rumah sakit baru nanti memberikan kemudahan jangkauan fasilitas pelayanan kesehatan rujukan di Kabupaten Kotabaru.
• Inilah Penentu Kelulusan Siswa Setelah UN Ditiadakan Kemdikbud Tahun Ini, Salah Satunya Tes Daring
• Status Hubungan Dimas Beck dengan Luna Maya dan Nikita Mirzani Terungkap, Dimas Diminta Memilih
• Cabai Rawit dan Bayam, Pendorong Inflasi Tertinggi Awal Tahun 2021 di Kotabaru
Hal ini diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotabaru, H Akhmad Rivai, dalam rapat percepatan pelaksanaan pembangunan RS Pratama Sengayam dengan SKPD terkait.
Menjadi dasar penyediaan fasilitas, Peraturan Kesehatan Nomor 24 Tahun 2014 tentang Rumah Sakit Kelas D Pratama.
Namun, kata dia, rumah sakit ini hanya menyediakan pelayanan perawatan kelas III.
Meski demikian tetap memberikan peningkatan akses pelayanan kesehatan perorangan mulai pelayanan rawat inap, rawat jalan, gawat darurat, serta pelayanan penunjang lainnya.
Adapun luas lahan tersedia untuk pembangunan lebih kurang 4,2 hektare.
Pembangunan bersumber dari DAK Fisik bidang Kesehatan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 30 miliar.
Terdiri dari kegiatan fisik bangunan sebesar Rp 28.837.383.027, dan kegiatan penunjang sebesar Rp.1.162.616.973.
Selain itu juga ditunjang dengan pengadaan alat kesehatan atau alat medik fasilitas pelayanan kesehatan yang dialokasikan sebesar Rp 15 milar melalui DAK Fisik Bidang Kesehatan.
"Pembangunan ini bisa tuntas dan dapat dioperasionalkan tahun 2022 maka Pemerintah Kabupaten Kotabaru perlu mempersiapkan regulasi kelembagaan organisasi, sumber daya manusia tenaga kesehatan dan non kesehatan sesuai standar, dan biaya operasionalnya yang dialokasikan dalam APBD Kabupaten Kotabaru," pungkasnya.
BANJARMASINPOST.CO.ID/Helriansyah