Berita Banjarbaru
Terjaring Operasi Gabungan di Banjarbaru, Delapan Pemuda Dihukum Push Up
Berkumpul karena permasalahan wanita, personel gabungan di Banjarbaru langsung mendamaikan delapan pemuda berstatus pelajar
Penulis: Siti Bulkis | Editor: Eka Dinayanti
Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Delapan pemuda terjaring dalam Operasi Gabungan Skala Besar TNI, Polri, Lurah Cempaka dan Satpol PP.
Para pemuda ini terjaring saat tim Operasi Gabungan Berskala besar yang dipimpin Kapolsek Banjarbaru Timur, IPTU Khamdari, SE menyasar Kawasan Perkantoran Gubernur Jalan Aneka Tambang, Palam, Cempaka, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
"Saat kami lakukan pemeriksaan kendaraan roda empatnya tidak ditemukan barang-barang terlarang maupun lainnya," Kata Khamdari, Sabtu (06/2/2021) malam.
• Yayasan BOS Pindahkan Tiga Orangutan Hasil Rehabilitasi ke Pulau Badak Kecil Pulang Pisau Kalteng
• Terpapar Longsor Gunung Keramaian Tanahlaut, Kebun Pisang Asra Musnah
• Wajah Cabul Jeje Disentil Suami Nisya Usai Raffi Ahmad Tanyakan Ini, Syahnaz Bereaksi
Lebih lanjut saat ditanyai perihal keberadaan mereka di lokasi tersebut sekitar pukul 22.30 wita, rupanya sejumlah pemuda ini mengadakan pertemuan dikarenakan adanya permasalahan perihal wanita.
Menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan, para pemuda yang masih berstatus pelajar ini langsung diberikan nasehat dan didamaikan.
Untuk memberikan efek jera, ke delapan pemuda ini diminta untuk melakukan push up sembari membayangkan wajah orangtua mereka dan berjanji tidak mengulanginya.
Kedelapan pemuda ini lalu dibubarkan dan diminta pulang ke rumahnya masing-masing.
Khamdari beserta tim yang ikut dalam Operasi Gabungan Berskala Besar ini turut mengamankan seorang gadis bersama seorang pria yang diketahui warga Sungai Tiung, Banjarbaru.
"Dari keterangan yang diberikan, pria ini ingin mengantarkan teman wanitanya pulang ke rumahnya dan memilih melewati jalur tersebut dengan alasan lebih dekat," Ucapnya.
Tidak pikir panjang, sang gadis diminta untuk menghubungi keluarganya untuk menjemputnya di Polsek Banjarbaru Timur.
"Hal ini dilakukan untuk antisipasi hal-hal yang tidak di inginkan. Dan mereka kami berikan pembinaan dengan menghadirkan orangtuanya, Rt setempat agar lebih di perhatikan kemana dan jam berapa anak harus sudah pulang ke rumah. Jadi kegiatannya harus jelas, jangan sampai nantinya setelah beberapa hari ada laporan hilang," tutupnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/delapan-pemuda-di-hukum-push-up-saat-terjaring-operasi-gabungan-skala-besar.jpg)