Berita Banjarbaru
Wali Kota Banjarbaru Minta Petugas PPKM Sasara Juga Kafe.Restoran dan Mal
Penerapan PPKM untuk cegah penyebaran Covid-19, diminta Wali Kota Banjarbaru supaya lebih tegas dengan memberlakukan tes swab kepada yang melanggar.
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II bakal lebih lama dari sebelumnya di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Dasar pelaksanaan, instruksi Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan Nomor 2 tahun 2021 tentang PPKM dalam rangka pengendalian penyebaran Covid 19, berlaku hingga 22 Pebruari 2021 atau selama dua minggu.
Dikatakan Darmawan Jaya Setiawan, instruksinya sama dengan PPKM di Banjarbaru tahap I. Namun kali ini, bakal lebih tegas dengan melakukan swab langsung bagi pelanggar pelaku prokes.
"Saya juga minta satgas jangan hanya sering melakukan giat PPKM di warung-warung kecil seperti di Lapangan Murjani, Minggu Raya dan lainnya," kata dia.
• Sampah di Banjarbaru 130 Ton Sehari, TPS Liar Bermunculan
• Satu Kamar Diisi 25 Orang, Remisi Napi di Banjarbaru Solusi Kurangi Over Kapasitas
Pemberlakuan PPKM itu tujuannya bukan menyasar masyarakat kecil saja tapi juga ke usaha yang lebih besar, yaitu kafe dan restauran.
Sementara itu, dengan mal, Jaya sapannya, menegaskan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 bisa turun ke sana.
"Saya minta dibagi bagi tugaslah, bahkan kecamatan dan kelurahan juga lebih aktif juga," katanya saat rapat evaluasi.
Pemberlakuan PPKM di Kota Banjarbaru meliputi kegiatan restoran, warung dan pedagang kaki lma (makan/minum di tempat) sebesar 50 (lima puluh persen).
• Miras Kalsel, Polres Banjarbaru Amankan Dua Pedagang Minuman Berakohol Jenis Tuak
Untuk layanan makanan dengan cara pesan antar/dibawa pulang, tetap diizinkan sesuai dengan jam operasional, hingga pukul 22.00 Wita.
Pembatasan jam operasional untuk pusat perbelanjaan / mall, tempat hiburan umum (kafe, karaoke, bilyard) dan tempat hiburan lainnya, juga sampai pukul 22.00 Wita,
Mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Meningkatkan kembali protokol kesehatan (menggunakan masker yang baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitzer, menjaga jarak dan menghindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan).
• Zona Merah Covid-19, Banjarbaru Tangguhkan Pembelajaran Tatap Muka
• Penerapan PPKM di Banjarbaru Diperpanjang, Wali Kota Banjarbaru Pimpin Rapat Evaluasi PPKM
Memperkuat kemampuan tracking, sistem dan manajemen tracing, perbaikan treatment termasuk meningkatkan fasihtas kesehatan (tempat tidur, ruang ICU, maupun lokasi / karannna) serta pengawasan ketat isolasi mandini.
(Banjarmasin post.co.id/Khairil Rahim)
Wali Kota Banjarbaru
PPKM di Banjarbaru
Darmawan Jaya Setiawan
Kota Banjarbaru
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
Cegah Aksi Kekerasan Terjadi, MUI Banjarbaru Sampaikan Pesan Ini ke Masyarakat |
![]() |
---|
MTQN ke-XXXIII Tingkat Kalsel di Tanbu Ditunda, 30 Kafilah Banjarbaru Pulang Kampung |
![]() |
---|
Fakultas Kehutanan ULM Akan Gelar Kuliah Bersama dengan 3 Kampus Lain |
![]() |
---|
Warga Nganjuk Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Pondok Sopir Truk di Kota Banjarbaru |
![]() |
---|
Insentif Nakes Tangani Covid-19 Belum Cair, Ini Kata Kadinkes Kalsel |
![]() |
---|