Berita HST

Penanganan Drainase Pasar Hanyar Kota Barabai Tergantung Anggaran 2021

Normalisasi saluran air di Pasar Hanyar, Kota Barabai, Kabupaten HST, dinilai perlu untuk hindari banjir atau hilangkan genangan.

Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/HANANI
Salah satu lokasi jalan yang tergenang, ruas Jalan Pasar Hanyar, Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan. Akibat drainase tersumbat pasca banjir bandang, kawasan setempat tergenang jika hujan deras. 

Editor: Alpri Widianjono

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Penanganan drainase telah dianggarkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan.

Alokasinya dimasukkan ke dalam program dan kegiatan peningkatan, rehabilitasi dan pemeliharaan drainase di tahun 2021. Termasuk untuk di Kota Barabai.

Selain melanjutkan program tahun 2020, peningkatan menggunakan beton pracetak, juga akan dilaksanakan pemeliharaan normalisasi saluran drainase yang ada. 

Dikatakan Kabid Cipta Karya Dinas PUTR HST, Zainal, khusus drainase lingkungan Pasar Hanyar Barabai kewenangan penanganannya juga ada di dua SKPD terkait, yaitu DInas Lingkungan Hidup dan Pehubungan serta DInas Perdagangan.

Baca juga: Normalkan Saluran Air Dinas PU HST Bersihkan Drainase Tersumbat Lumpur dan Sampah

Baca juga: UPZ Al Khair dan Tim Trauma Healing di Desa Bulayak Hantakan HST, Temukan Kisah Miris Bocah SD Ini

Dinas PUPR untuk di jalan kabupaten, yaitu jalan Terminal Pasar Baru. Sedangkan Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup di sekeliling pasar. 

“Namun untuk pelaksanaan program dan kegiatan penanganan saluran drainase tahun 2021, sangat tergantung ketersediaan anggaran. JIka terjadi perubahan alokasi anggaran, baik disebabkan pengurangan maupun refocusing, tertunda kembali penanganannya,”kata Zainal.  

Djelaskan pula, penanganan drainase di jalan provinsi dan jalan negara, di luar kewenangan Pemkab HST.

Wewenang tersebut, berada di Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalsel. Sedangkan jalan negara, di bawah  Kementerian PU.

Baca juga: Gotong Royong Bangun Jembatan Darurat, Warga Alat dan Alat Seberang HST Kembali Terhubung

Baca juga: Banjir Kalsel, Sektor Wisata HST Rugi Rp2 Miliar, Tersisa Wisata Air Panas Hantakan Bisa Dikunjungi

“Kami telah beberapa kali mengajukan usulan penanganan drainase kepada Pemprov Kalsel dan Kementerian PU. Hanya beberapa yang dibangun drainase di pinggir jalan,” katanya. 

Untuk penanganan drainase yang sangat  penting dan telah diusulkan masyarakat beberapa kali, Pemkab HST pun akan merehabilitasinya. Meski, bukan kewenangan pemkab.

“Tentunya, dengan tetap berkoordinasi dan minta izin Pemprov Kalsel maupun Kementerian PU, menggunakan APBD Kabupaten HST. Tapi yang tak bisa ditangani Pemkab HST, tetap kami usulkan ke Pemrov Kalsel dan Kementerian PU,” pungkasnya. 

Diketahui, pasca banjir bandang sejumlah drainase di Kota Barabai tersumbat sampah dan lumpur. Khususnya di kawasan Pasar Hanyar Barabai.

Baca juga: Satu Bulan Bantu Korban Banjir di Kalsel, Relawan Mapala UNISI Tinggalkan Kenang-kenangan di HST

Baca juga: Warga Alat HST Seberang Terisolasi, Jembatan Darurat Kembali Hanyut Terbawa Arus Deras Sungai 

Dampaknya, jika terjadi hujan deras, dipastikan sejumlah titik jalan tersebut tergenamg air. Kondisi tersebut membuat kawasan Pasar Hanyar Barabai terlihat kumuh.

(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved