Kriminalitas Banjarmasin

Narkoba di Kalsel, Polisi Amankan 4 Orang dan 1 Kg Sabu di Banjarmasin

Empat orang ditangkap petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel di Kota Banjarmasin dan dari tangan para tersangka diamankan 1 kg lebih sabu.

Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Alpri Widianjono
DITRESNARKOBA POLDA KALSEL UNTUK BPOST GROUP
Dua tersangka kasus 1 kg lebih sabu, dua lainnya dalam pemeriksaan, setelah diamankan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Selatan. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Tri Wahyudi, melalui Kasubdit 1 Ditresnarkoba, AKBP Meilki Bharata, saat dikonfirmasi Banjarmasinpost.co.id, Rabu (24/2/2021), membenarkan pengungkapan peredaran gelap narkoba jenis sabu tersebut. 

"Total barang bukti sabu yang disita sebagai barang bukti 1.083,40 gram dari empat tersangka ini," kata AKBP Meilki Bharata.

Baca juga: Anggota Ditresnarkoba Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu, Dua Warga Samarinda Ditangkap

Baca juga: Petugas BNNP Kalsel Amankan 3 Orang dan 200 Gram Sabu dalam Bungkus Mi di Gambut

Para tersangka dan barang bukti sudah dibawa petugas ke Kantor Ditresnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. 

Mereka dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved