Berita Banjarmasin
Tiga RT di Banjarmasin Sudah Berstatus Zona Oranye Covid-19
Data Dinas Kesehatan Banjarmasin, RT berstatus zona merah tidak ada, zona oranye ada 3 RT, sisanya zona kuning dan hijau yang lebih banyak.
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Alpri Widianjono
Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Penerapan zonasi untuk Covid-19 di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, tidak lagi ditetapkan pada tingkat kelurahan, melainkan tingkat Rukun Tetangga (RT).
Zonasi di tingkat RT ini sendiri dibagi menjadi empat klasifikasi, yakni zona hijau, zona kuning, zona oranye dan terakhir adalah zona merah.
Untuk zona hijau berarti pada suatu lingkungan RT tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19.
Sedangkan zona kuning berarti dalam satu lingkungan RT terdapat satu hingga lima buah rumah penduduknya terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Zonasi Covid-19 di Kota Banjarmasin Kini Tingkat RT
Baca juga: UPDATE Covid-19 Kalsel: Sembuh 216 Pasien, Positif Bertambah 179 Orang
Kemudian apabila dalam sebuah lingkungan RT terdapat enam sampai 10 buah rumah, warganya ada yang terkonfirmasi positif Covid-19, maka zonanya menjadi oranye.
Terakhir, apabila di suatu lingkungan RT terdapat lebih dari 10 buah rumah warganya yang positif, maka menjadi zona merah.
Terkait dengan zonasi di tingkat mikro ini, ternyata ada tiga RT di Banjarmasin yang sudah berstatus zona oranye Covid-19.
Dan hal ini dibeberkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Machli Riyadi.
Baca juga: Update Covid-19 Banjarbaru: Total Meninggal Sebanyak 100 Kasus
"Untuk zona merah tidak ada. Kemudian, ada tiga RT zona oranye. Sisanya, zona kuning dan hijau yang lebih banyak," jelas pria yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Banjarmasin ini.
Ditanya mengenai RT mana saja yang berstatus zona oren tersebut, Machli pun mengaku tidak terlalu persis menghapalnya.
"Yang jelas ada sekitar tiga RT saja, salah satunya di RT 39 Kelurahan Kuripan," katanya.
Khususnya untuk tiga RT berstatus zona oranye ini, Machli pun mengimbau agar warganya mengurangi aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
Baca juga: Tiga Staf PMPTSP Terpapar Covid-19, Mal Pelayanan Publik Banjarbaru di Tutup
Baca juga: Sembuh dari Covid-19, Dua Balita Tanahlaut Pulang dari Perawatan, Tersisa Tiga
"Misalnya, mengurangi kegiatan keagamaan seperti mahaul karena risiko penularannya sangat tinggi. Kemudian melajukan kontrol terhadap orang-orang yang melakukan isolasi mandiri," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/ilustrasi-petugas-dari-puskesmas-pekauman-banjarmasin-kalsel-sampel-swab-12112020.jpg)