Pilkada Kalsel 2020
Saksi Denny Indrayana Tantang KPU Banjar dan Tim BirinMu Laporkan Dirinya ke Polisi
Saksi Denny Indrayana dalam sengketa Pilgub Kalsel menantang KPU Banjar dan Tim Pemenangan BirinMU untuk melaporkannya ke Polisi
Editor : Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Meyakini jika kesaksiannya adalah benar atas dugaan pelanggaran Pilkada Gubernur Kalsel 2020 kemarin terkait penggelembungan suara yang dilakukan KPU Banjar, saksi paslon gubernur Kalsel Denny Indrayana - Haji Difriadi (H2D) tantang KPU Banjar dan tim pemenangan BirinMu untuk lapor ke polisi, Sabtu (27/2/2021).
Saksi H2D dalam sidang di Mahkamah Konstitusi, Jurkani menantang agar Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib yang diduga tim H2D melakukan penggelembungan suara dan Tim Pemenangan BirinMu untuk melaporkan dirinya ke polisi.
"Kesaksian yang saya sampaikan kepada Hakim MK adalah benar dan dibawah sumpah kitab suci Alquran," ujarnya.
Kesaksiannya sebut Jurkani dilengkapi dengan sejumlah alat bukti dan keterangan saksi.
Baca juga: Juru Bicara Tim Hukum Paslon BirinMu Minta Denny Indrayana Terima Kekalahan
Baca juga: Tim Pemenangan Paman BirinMu Desak KPU Banjar Laporkan Saksi Sidang Sengketa Pilgub Kalsel
Baca juga: Berlangsung Lebih Dari 9 Jam, 15 Saksi Hadir di Sidang MK Perkara PHPU Pilgub Kalsel Tahun 2020
"Kalau tidak terima dengan keterangan saya tersebut, maka saya tantang Abdul Muthalib dan Tim Pemenangan BirinMu lapor polisi," tambahnya.
Jurkani juga kembali membeberkan sejumlah kejanggalan yang telah disampaikannya dihadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Jelas Jurkani, telah terjadi dugaan penggelembungan atau penambahan 5000 suara untuk Paslon Gubernur Kalsel Nomor Urut 1, H Sahbirin Noor - H Muhidin.
Selanjutnya diduga melakukan pengurangan sebanyak 5000 suara untuk Paslon Gubernur Kalsel Nomor Urut 2, Haji Denny Indrayana - Haji Difriadi (H2D).
Menurut mantan perwira penyidik di Polda Kalsel ini, semuanya berawal dari adanya penambahan 20 kotak suara (berisi surat suara) pada hari pemungutan suara.
"Jadi saya sampaikan, bahwa dugaan penggelembungan suara sebanyak 5000 itu tidak tiba-tiba saja terjadi, karena ada rangkaiannya dan telah saya sampaikan ke Hakim MK beserta bukti-buktinya," tambahnya.
Baca juga: Hadapi Lanjutan Sidang PHPU Pilgub Kalsel di MK Besok, KPU Kalsel : Kami Akan Jawab Semua
Sebelumnya saat sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) yang membeberkan sejumlah dugaan pelanggaran pada Pilgub Kalsel 2020 memunculkan bantahan-bantahan dari termohon.
Misalnya keterangan saksi H2D yang membeberkan dugaan penggelembungan suara yang menjadi kejutan di Sidang MK, namum dibantah keras Komisioner KPU Banjar Abdul Muthalib.
(Banjarmasinpost.co.id/Milna Sari)
Saksi Denny Indrayana
KPU Banjar
Tim Pemenangan Paman BirinMu
Pilgub Kalsel 2020
sengketa pilkada
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
KPU Kantongi 2.000 Surat Suara untuk PSU Pilwali Banjarmasin 2020 |
![]() |
---|
Jelang PSU Pilgub Kalsel 2020, Staf dan Komisioner Bawaslu Kalsel Divaksin |
![]() |
---|
Bawaslu Pantau Akun Medsos Paslon Jelang PSU Pilwali Banjarmasin 2020 |
![]() |
---|
VIDEO Tegaskan Tak Ada Kampanye Jelang PSU, KPU Banjarmasin Surati Paslon |
![]() |
---|
Ditemukan di Kabupaten Banjar, Bakul Paman Birin Diadukan Tim Hukum Denny Indrayana ke Bawaslu |
![]() |
---|