Kartu Prakerja
Login www.prakerja.go.id, Cek Lolos atau Tidak Program Kartu Prakerja Gelombang 12
Cek lolos atau tidak kartu prakerja gelombang 12 lewat handphone atau login ke akun Prakerja Anda di www.prakerja.go.id
BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah resmi membuka program kartu prakerja gelombang 12, Selasa (23/2/2021) lalu.
Para pencari kerja bisa memanfaatkan program ini untuk mendapatkan pelatihan dan insentif total Rp 3,5 jutaan bagi yang lolos program kartu pencari kerja.
Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12 di situs www.prakerja.go.id.
Untuk mendapatkan manfaat dari program ini, peserta juga bisa mengecek lolos atau tidaknya mereka lewat situs tersebut.
Seperti diketahui, pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12 di situs www.prakerja.go.id baru saja usai pada, Jumat 26 Februari 20201 pukul 12.00 WIB.
Baca juga: CARA dan Syarat Peroleh Kuota Belajar 2021, Mendikbud Nadiem Makarim: Nomor Jangan Berganti
Baca juga: Foto di E-KTP Bisa Diganti, Begini Cara dan Prosedurnya
Sesaat lagi panitia akan mengumumkan Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12
Pendaftaran program Kartu Prakerja dibuka selama tiga hari, yaitu dari tanggal 23-26 Februari 2021.
Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka kembali lantaran tingginya minat masyarakat.
Program Kartu Prakerja dihadirkan pemerintah untuk membantu para masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran terdampak pandemi Covid-19.
Nantinya, masyarakat yang mendaftar akan mendapat sejumlah insentif yang dapat digunakan untuk mengakses pelatihan.
Dikutip dari Kompas.com, tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.
Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.
Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000,00 untuk tiga kali.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.
Namun, di sisi lain, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan lolos di tahun 2020 untuk tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.
Baca juga: Mendadak 130 Personel Ditreskrimsus Polda Kalsel Dites Urine, Begini Hasilnya
Baca juga: Golkar Banjarmasin dan KKB Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pelambuan
