Kartu Prakerja

Login www.prakerja.go.id, Cek Lolos atau Tidak Program Kartu Prakerja Gelombang 12

Cek lolos atau tidak kartu prakerja gelombang 12 lewat handphone atau login ke akun Prakerja Anda di www.prakerja.go.id

Tangkap Layar Akun Instagram @prakerja.go.id
RINCIAN Insentif Kartu Prakerja Gelombang 12.Login www.prakerja.go.id, Cek Lolos atau Tidak Program Kartu Prakerja Gelombang 12 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pemerintah resmi membuka program kartu prakerja gelombang 12, Selasa (23/2/2021) lalu.

Para pencari kerja bisa memanfaatkan program ini untuk mendapatkan pelatihan dan insentif total Rp 3,5 jutaan bagi yang lolos program kartu pencari kerja.

Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12 di situs www.prakerja.go.id.

Untuk mendapatkan manfaat dari program ini, peserta juga bisa mengecek lolos atau tidaknya mereka lewat situs tersebut.

Seperti diketahui, pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12 di situs www.prakerja.go.id baru saja usai pada, Jumat 26 Februari 20201 pukul 12.00 WIB.

Baca juga: CARA dan Syarat Peroleh Kuota Belajar 2021, Mendikbud Nadiem Makarim: Nomor Jangan Berganti

Baca juga: Foto di E-KTP Bisa Diganti, Begini Cara dan Prosedurnya

Sesaat lagi panitia akan mengumumkan Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12

Pendaftaran program Kartu Prakerja dibuka selama tiga hari, yaitu dari tanggal 23-26 Februari 2021.

Seperti diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dibuka kembali lantaran tingginya minat masyarakat.

Program Kartu Prakerja dihadirkan pemerintah untuk membantu para masyarakat yang kehilangan pekerjaan lantaran terdampak pandemi Covid-19.

Nantinya, masyarakat yang mendaftar akan mendapat sejumlah insentif yang dapat digunakan untuk mengakses pelatihan.

Dikutip dari Kompas.com, tercatat ada 1.663 program pelatihan yang disediakan oleh 153 lembaga pelatihan.

Bila lolos, peserta akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta.

Rinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif pasca-pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp 50.000,00 untuk tiga kali.

Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk program tersebut.

Namun, di sisi lain, terdapat pengecualian bagi masyarakat yang sudah mendaftar dan lolos di tahun 2020 untuk tidak dapat kembali mendaftar di tahun 2021.

Baca juga: Mendadak 130 Personel Ditreskrimsus Polda Kalsel Dites Urine, Begini Hasilnya 

Baca juga: Golkar Banjarmasin dan KKB Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Pelambuan

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved