Kriminalitas Banjarmasin
VIDEO Ekspose di Polresta Banjarmasin, Penusuk Mahasiswa ULM Ngaku Dibawah Pengaruh Miras
Dua tersangka pelaku minum minuman keras saat menusuk seorang mahasiwa ULM di Jalan Lingkar Dalam Kelurahan Pekapuran Raya, Kota Banjarmasin, Kalsel.
Penulis: Noor Masrida | Editor: Alpri Widianjono
Sementara itu, tersangka pelaku EF yang ditanyai saat di polresta, mengakui perbuatannya. "Saat itu tersulut emosi karena habis mabuk," ucapnya tertunduk.
Tersangka pelaku EF juga mengaku sengaja memanggil tersangka WH lantaran takut menghadapi Wildan sendirian. "Saya takut dikeroyok," ceplosnya.
Baca juga: Narkoba Kalsel, Kedapatan Simpan Sabu, Motoris Kelotok di Banjarmasin Ini Terjun ke Sungai Martapura
Baca juga: VIDEO Gagalkan Peredaran Narkoba ke Tanah Bumbu, BNNP Kalsel Ringkus Jaringan Satu Keluarga
Atas perbuatan menusuk dan menikam korban, tersangka pelaku EF dan WH terancam hukuman maksimal 12 tahun seperti yang tertuang pada pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP.
(Banjarmasinpost.co.id/Noor Masrida)
Rekomendasi untuk Anda